Ketum PGRI Ajak Guru di Seluruh Indonesia Terus Berinovasi pada Peringatan Hari PGRI ke-80 dan HGN 2025

Pendidikan, Sorot144 Dilihat

CIANJUR | Para guru dan tenaga pendidik di berbagai kecamatan mengikuti upacara peringatan Hari PGRI ke-80 sekaligus Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2025, yang digelar serentak pada Selasa (25/11/2025).

Di wilayah Cianjur bagian utara, upacara dipimpin oleh para camat dengan membacakan sambutan resmi Ketua Umum PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PGRI menegaskan bahwa memasuki usia 80 tahun, PGRI kembali menguatkan semangat pengabdian dan keikhlasan sebagaimana telah dicontohkan para pendiri organisasi.

Ia mengingatkan bahwa dunia pendidikan saat ini tengah mengalami perubahan besar. Perkembangan kecerdasan buatan (AI), transformasi digital, hingga tuntutan keterampilan abad ke-21 menuntut semua guru untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri.

Camat Pacet Neng Didi seusai Pelaksanaan Upacara peringatan Hari PGRI ke-80 dan HGN tahun 2025

“Saya mengajak seluruh guru Indonesia terus berinovasi, belajar sepanjang hayat, berkolaborasi lintas bidang, serta memiliki pola pikir bertumbuh — mindset yang terbuka pada perubahan dan siap menghadapi tantangan zaman,” ujarnya.

Ketua Umum PGRI juga menyoroti dinamika dunia pendidikan yang tidak mudah. Upaya-upaya yang berpotensi melemahkan persatuan guru membuat PGRI terus memperkuat konsolidasi internal, meningkatkan kewaspadaan, dan melakukan pembenahan organisasi.

Sebagai rumah besar para pendidik, PGRI tetap berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan, perlindungan, dan peningkatan kompetensi guru. Namun ia mengingatkan bahwa perjuangan itu harus sejalan dengan komitmen setiap individu guru dalam meningkatkan kualitas diri dan menghadirkan pembelajaran yang kreatif, inspiratif, serta relevan dengan kebutuhan generasi masa depan.

Dalam sambutannya, Prof. Unifah juga menegaskan kembali jati diri PGRI sebagai organisasi guru yang unitaristik, independen, dan non-partisan, yang berdiri di atas semua golongan serta berperan sebagai kekuatan bangsa dalam bidang pendidikan.

“Sifat ini harus dipegang teguh oleh seluruh guru dan pendidik sebagai kader PGRI,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan sejarah perjuangan PGRI pada era reformasi yang turut mendorong lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, sebagai bentuk pengakuan negara terhadap profesi guru dan dosen sebagai pilar utama pendidikan nasional.

Prof. Unifah menyampaikan bahwa seiring perkembangan zaman, regulasi tersebut ke depan akan dilebur ke dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yang saat ini tengah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 dan sedang dibahas oleh DPR RI bersama pemerintah.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *