SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan tiga agenda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar pada Senin (3/8/2026). Ketiga agenda tersebut meliputi penyampaian Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, pendapat akhir atas kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, serta jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi mengenai perubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Dalam penyampaiannya, Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah.
Berdasarkan rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp3,99 triliun menjadi Rp4,08 triliun. Sementara itu, belanja daerah diusulkan naik menjadi Rp4,23 triliun guna memenuhi kebutuhan belanja wajib serta mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pembangunan.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sukabumi atas tercapainya kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting dalam menyusun APBD yang efektif, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Terkait perubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda, Bupati menegaskan bahwa langkah tersebut bertujuan meningkatkan profesionalisme tata kelola perusahaan, memperluas cakupan pelayanan air bersih kepada masyarakat, serta memperkuat kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga memastikan transformasi kelembagaan tersebut tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun hak-hak para pegawai. Sebaliknya, perubahan status diharapkan mampu meningkatkan daya saing perusahaan, memperkuat kinerja, serta menghadirkan layanan air minum yang lebih optimal bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.






