CIANJUR | Kementerian Agama RI resmi meluncurkan Program Kota Wakaf di Kabupaten Cianjur, menjadikannya sebagai daerah ketiga di Jawa Barat setelah Indramayu dan Cirebon. Peresmian dilakukan oleh Dirjen Bimas Islam, Prof. Dr. KH. Nasrudin, MA, bersama jajaran pemerintah daerah, Selasa (2/12/2025).
Dalam sambutannya, Nasrudin menyampaikan bahwa Cianjur memiliki potensi wakaf yang besar, baik berupa aset tanah maupun wakaf uang, yang dinilai masih perlu digali secara optimal.
“Ini kota wakaf ketiga di Jawa Barat. Kami berharap Cianjur mendapatkan manfaat luas dari program ini dengan melibatkan partisipasi masyarakat serta dukungan pemerintah daerah. Aset wakaf harus diproduktifkan agar manfaatnya kembali kepada masyarakat,” ujarnya.
Nasrudin menegaskan bahwa wakaf tidak hanya berasal dari kalangan mampu. Masyarakat dapat berwakaf mulai dari nominal kecil, seperti Rp10.000 hingga Rp20.000. Potensi wakaf uang inilah yang akan didorong untuk menjadi kekuatan baru dalam pemberdayaan ekonomi umat.
“Dana wakaf dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan daerah, seperti modal usaha, penyediaan alat kerja, hingga pembangunan madrasah. Di Jawa Barat, total wakaf uang yang terkumpul mencapai sekitar Rp800 juta. Sementara di Cianjur baru mencapai Rp15 juta, dan ini baru langkah awal,” tuturnya.
Wakil Bupati Cianjur turut mengapresiasi penunjukan daerahnya sebagai Kota Wakaf oleh Kementerian Agama RI.
“Ini bukan sekadar mendapatkan label Kota Wakaf. Yang terpenting adalah bagaimana amanah ini dijalankan melalui program yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa masyarakat tidak perlu ragu dalam menyalurkan wakaf uang, karena rekening khusus telah disediakan untuk wilayah Cianjur dan terpisah dari daerah lainnya.
“Selama ini masyarakat mengenal wakaf hanya untuk masjid, mushola, pesantren, atau kuburan. Padahal manfaat wakaf jauh lebih luas. Program ini menjadi kesempatan bagi kita semua untuk beramal sekaligus menyejahterakan umat,” ujarnya.
Dengan hadirnya Program Kota Wakaf, Pemerintah Kabupaten Cianjur bersama Kementerian Agama setempat berkomitmen menjadi mitra strategis dalam optimalisasi wakaf produktif sebagai salah satu program prioritas nasional.






