Dana BUMdes Rp204 Juta tinggal 272 Ribu? Warga Benjot Geger!

Desa, Sorot139 Dilihat

Cianjur|reaksinusantaranews.com –  Puluhan warga Desa Benjot, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, menggelar aksi protes di depan kantor desa menuntut transparansi dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai tidak jelas dan belum memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Warga menyoroti penggunaan dana BUMDes sebesar Rp204 juta, di mana sekitar Rp170 juta disebut telah digunakan tanpa penjelasan terbuka. Mereka meminta pemerintah desa membuka laporan keuangan secara detail dan melibatkan masyarakat dalam setiap keputusan terkait BUMDes.

Kepala Desa Benjot, Sopyan Sori, S.Pd., menyatakan akan melakukan audit internal serta memastikan keterbukaan laporan keuangan. Ia menegaskan telah memberikan surat peringatan kepada pengurus BUMDes dan meminta pihak kecamatan untuk melakukan evaluasi.

Sementara itu, Camat Cugenang, Ali Akbar, yang hadir bersama Kapolsek, Danramil, serta perwakilan warga, mengatakan pihaknya menunggu hasil audit dan laporan rekening koran BUMDes untuk memastikan kejelasan penggunaan dana tersebut.

Tokoh masyarakat Bayu mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan BUMDes Benjot. Menurutnya, pada sesi awal audiensi pihak BUMDes sempat mengakui bahwa sebagian dana digunakan untuk kepentingan pribadi. “Kalau memang diakui dan jelas peruntukannya, masyarakat tentu bisa memaklumi. Tapi karena tidak ada kejelasan dan data yang valid, wajar kalau masyarakat menuntut transparansi,” ujarnya.

Bayu menambahkan, berdasarkan hasil pengecekan rekening BUMDes, ditemukan adanya dana sebesar Rp179 juta yang sebelumnya disebut mengendap, namun setelah diverifikasi saldo tersisa hanya Rp272 ribu. “Kami menunggu bukti rekening koran sampai hampir jam tiga sore, dan ketika dilihat ternyata saldo tinggal dua ratus tujuh puluh dua ribu rupiah. Ini yang membuat warga semakin curiga,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa secara regulasi, dana BUMDes tidak boleh diinvestasikan tanpa mekanisme yang sah. “Kalau memang investasi itu dibenarkan, maka semua desa di Cianjur akan melakukannya karena keuntungannya besar. Tapi ini tidak sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri,” tegasnya.

Bayu menambahkan, hasil audiensi dengan Forkopimcam menghasilkan kesepakatan bahwa pengurus BUMDes akan mengembalikan dana sebesar Rp180 juta dengan jaminan sertifikat. “Kita sudah sepakat, dan pihak bersangkutan juga menyatakan permintaan maaf. Kami akan menunggu realisasi pengembalian dana tersebut paling lambat besok pukul 9 pagi,” pungkasnya.

Pemerintah desa berharap langkah audit dan keterbukaan laporan keuangan ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat serta menjadikan BUMDes Benjot sebagai contoh pengelolaan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Cianjur.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *