Kontroversi Lapang Merdeka, Pemkot Sukabumi Siap Ubah Aturan Usai Aksi AMM

Berita Utama21 Dilihat

SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi membuka ruang evaluasi terhadap kebijakan penggunaan Lapang Merdeka menyusul aksi unjuk rasa yang digelar Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) di Balai Kota Sukabumi, Kamis (2/4/2026).

Aksi tersebut dipicu oleh kebijakan pelarangan penggunaan Lapang Merdeka untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri oleh warga Muhammadiyah pada Jumat (20/3/2026).

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara terbuka dan tertib oleh massa aksi, yang terdiri dari Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Sukabumi Raya serta Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Sukabumi (BEM FIS UMmi).

Sekda Kota Sukabumi. Andang Tjahjadi. Saat di wawancarai media.

“Kami mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara terbuka dan tertib. Ini menjadi bagian penting dalam proses komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.

Andang menjelaskan, kebijakan tersebut merujuk pada ketentuan yang berlaku, di mana pelaksanaan Salat Id oleh pemerintah daerah menunggu hasil sidang isbat dari Kementerian Agama. Selain itu, penggunaan Lapang Merdeka juga diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 19 yang membatasi pemanfaatannya untuk kegiatan pemerintah daerah.

“Dalam Perwal Nomor 19, penggunaan Lapang Merdeka memang diperuntukkan bagi kegiatan pemerintah daerah,” katanya.

Meski demikian, Pemkot Sukabumi tidak menutup kemungkinan adanya perubahan kebijakan. Wali Kota Sukabumi telah menginstruksikan jajarannya untuk mengkaji ulang aturan tersebut guna mencegah polemik serupa di masa mendatang.

“Dalam waktu dekat kami akan menyusun konsep revisi dan mengundang berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi kemasyarakatan dan keagamaan,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari proses evaluasi, pemerintah daerah juga berencana menggelar forum diskusi kelompok terarah (FGD) untuk menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat.

Sebelumnya, Pemkot Sukabumi telah melakukan pertemuan dengan pengurus Muhammadiyah Kota Sukabumi. Dari hasil komunikasi tersebut, disepakati pentingnya membuka ruang dialog serta mengevaluasi kebijakan yang dinilai memicu perbedaan pandangan.

“Sejumlah tuntutan yang disampaikan AMM sejalan dengan hasil komunikasi yang telah dilakukan, terutama terkait perlunya dialog terbuka dan evaluasi kebijakan,” jelas Andang.

Pemkot Sukabumi berharap langkah evaluasi ini dapat menghasilkan solusi bersama serta memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengelolaan ruang publik ke depan.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *