BANDUNG, reaksinusantaranews.com – Peristiwa tindak pidana pembunuhan terjadi di lantai 2 Gedung Utama RSUD Majalaya, Kabupaten Bandung. Kejadian tersebut diketahui pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, tepatnya di ruangan sentral atau gudang cleaning service.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa korban bernama Fikri Ardiansyah (24), seorang petugas cleaning service RSUD Majalaya. Korban merupakan warga Kampung Kadataun, Desa Mekarpawitan, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.
Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sudut ruangan gudang dengan kondisi bersimbah darah.
Sementara itu, pelaku diketahui berinisial R alias Sa (43), yang merupakan Kepala Cleaning Service RSUD Majalaya. Pelaku berdomisili di Kampung Babakan Jati, Desa Sukamantri, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung. Usai kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polresta Bandung dan mengakui perbuatannya.
Berdasarkan keterangan sementara kepada penyidik, pelaku mengungkapkan bahwa aksi pembunuhan dilakukan pada Sabtu malam (3/1/2026) sekitar pukul 19.30 WIB dengan menggunakan sebuah martil. Motif pembunuhan diduga dipicu persoalan utang piutang, di mana korban disebut memiliki utang kepada pelaku sebesar kurang lebih Rp5 juta.
Mendapatkan laporan tersebut, jajaran Polsek Paseh yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Paseh bersama Kasubnit Ranmor Polresta Bandung segera mendatangi lokasi kejadian di lantai 2 Gedung Utama RSUD Majalaya. Setibanya di TKP, petugas memastikan korban telah meninggal dunia.
Langkah-langkah kepolisian yang dilakukan antara lain mengamankan tempat kejadian perkara dengan menjaga status quo, meminta keterangan sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan guna penanganan lebih lanjut.
Saat ini, kasus pembunuhan tersebut ditangani oleh Polresta Bandung untuk proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Sumber: Bid Humas Polda Jabar)






