Pemkab Garut, PTPN 1 Regional 2 dan Polres Tindak Cepat Penjarahan Kebun Teh Cisaruni

Daerah76 Dilihat

Garut | Reaksinusantaranews.com — Pemerintah Kabupaten Garut bersama PTPN 1 Regional 2 Cisaruni serta Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti maraknya pembabatan dan penjarahan pohon teh di kawasan Kebun Teh Cisaruni, Kecamatan Cikajang. Peninjauan lapangan dan rapat koordinasi dipimpin Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, pada Jumat (5/12/2025).

Kegiatan dimulai pukul 14.00 WIB di kantor Perkebunan Cisaruni, Desa Giriawas, dan dihadiri Manajer Perkebunan PTPN 1 Regional 2 Adi Sukmawadi, Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, Kanit Tipidter, Camat Cikajang Riyana Tasripin, Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono, perwakilan Danramil Cikajang Serma Ladiyanto, serta jajaran pejabat perkebunan.

Pihak perkebunan melaporkan bahwa aksi perambahan dan penjarahan tanaman teh semakin meluas di sejumlah blok. Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin memastikan beberapa pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum.

Sekitar pukul 14.40–17.00 WIB, rombongan melakukan pengecekan lapangan di Blok Jengkot 5 Cisaat, Desa Cikandang, yang mengalami kerusakan paling parah akibat perambahan.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pemetik teh menyampaikan keluhan dan rasa khawatir terhadap ancaman hilangnya mata pencaharian apabila penjarahan terus berlanjut. Mereka juga menyoroti potensi bencana ekologis seperti banjir bandang, longsor, dan hilangnya sumber mata air apabila lahan teh diganti tanaman sayuran secara masif.

Wakil Bupati Garut Putri Karlina menyatakan keprihatinannya melihat area kebun yang semakin gundul.

“Dulu ini adalah kebun teh yang hijau. Sekarang sebagian sudah gundul, dan saya khawatir akan terjadi bencana longsor dan banjir seperti kasus yang pernah terjadi di Sumatera,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Garut, PTPN 1 Regional 2 Cisaruni, dan Polres Garut berkomitmen menangani perambahan lahan secara serius.

“Kami berharap para pelaku pembukaan lahan segera ditindak. Pemerintah bersama PTPN juga akan melakukan penghijauan kembali untuk mencegah bencana,” katanya.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin menambahkan bahwa Polres Garut akan memproses seluruh temuan kerusakan sesuai prosedur.

“Kami akan mengambil langkah hukum terkait pengrusakan kebun teh ini. Kami menunggu laporan resmi dari PTPN, dan hari ini kami bersama Ibu Wakil Bupati sudah mengecek langsung kondisi lapangan. Sesuai SOP, semuanya akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Pemerintah daerah, PTPN 1 Regional 2 Cisaruni, dan aparat keamanan berkomitmen melakukan pemulihan lahan serta memperkuat penegakan hukum untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *