Bandung|Reaksinusantaranews.com – Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K, MH mengatakan Polsek Bogor Selatan Polresta Bogor pada hari Minggu, (16/11/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, Piket Polsek Bogor Selatan menerima penyerahan 3 orang dari Rainmas yang diduga akan melakukan tawuran di Jl Cipaku, Bogor Selatan.
“Identitas yang diamankan adalah M F, M D Y, dan A M, ketiganya merupakan warga Kota Bogor,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Minggu (16/11/2025).
Kronologi kejadian, kata Kabid Humas Polda Jabar, bermula ketika anggota Rainmas Polresta Bogor Kota sedang melaksanakan patroli KRYD di Jl Cipaku s/d Jl Sumantadiredja, Bogor Selatan.
Dikatakannya, petugas menemukan 3 orang yang akan tawuran di Gg Kramat, RT 005/007, Kelurahan Ranggamekar, Bogor Selatan.
Saat diamankan, petugas menemukan 3 buah senjata tajam (sajam) di lokasi.
Selanjutnya, ketiga remaja tersebut dibawa ke Polsek Bogor Selatan untuk diminta keterangan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan adalah 1 buah sajam jenis Clurit dan 2 buah sajam jenis Gobang.
“Polresta Bogor Kota akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan tawuran di Kota Bogor.” ujarnya.






