KOTA SUKABUMI | reaksinusantaranews.com – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya transparansi dan pemetaan perputaran dana di setiap kelurahan agar stimulus ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
”Kita harus tahu berapa dana yang berputar, baik dari APBD maupun non-APBD, sehingga dampaknya nyata di masyarakat,” tegas Ayep, Selasa (16/9/2025).
Untuk tahun 2026, Pemkot Sukabumi menyiapkan anggaran Rp89 miliar dari APBD yang akan dialokasikan bagi program intensif masyarakat.
Anggaran ini diperkuat dana non-APBD dari BAZNAS, CSR, Koperasi Merah Putih, MBG, hingga pengelolaan wakaf. Program wakaf sudah berjalan di dua kecamatan dan ditargetkan meluas hingga tingkat kelurahan bahkan RT/RW.

”Kalau ini terus bergulir, maka akan tumbuh dampak positif bagi pembangunan dan penguatan ekonomi di akar rumput,” ujar Ayep.
Ia optimistis hasilnya mulai terlihat dalam tiga tahun ke depan, sekaligus mempersempit jurang ketimpangan sosial.
Sejalan dengan arahan Wali Kota, Kelurahan Babakan menggelar program pemberdayaan menggunakan Dana Kelurahan (Dankel) tahun 2025. Acara dihadiri Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Susyana, RT/RW, dan Karang Taruna.
Lurah Babakan, Burhanudin, mengatakan pihaknya telah menyalurkan perlengkapan kerja seperti sepatu both, jas hujan, serta alat tambal ban termasuk kompresor untuk mendukung pemberdayaan Karang Taruna.
Forum ini juga mendorong pembentukan Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) yang melibatkan RT/RW dan Karang Taruna untuk mengantisipasi persoalan sampah yang semakin kompleks.
Selain itu, warga diingatkan mematuhi Perda Nomor 11 Tahun 2017 terkait jadwal pembuangan sampah. “Pembuangan sampah dimulai pukul 16.00 hingga 06.00 pagi,” kata Burhanudin.
Warga juga diimbau tidak membuang sampah sembarangan, tidak membakar sampah, dan tidak membuangnya ke sungai.***