Wali Kota Sukabumi Targetkan APBD Rp1,5 Triliun dan PAD Rp700 Miliar pada 2027

Daerah70 Dilihat

SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi pada tahun 2027 mencapai Rp1,5 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipatok di angka Rp700 miliar.

Target tersebut disampaikan Ayep Zaki usai menghadiri Forum Perangkat Daerah (FPD) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi yang digelar di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi, Senin (9/2/2026).

Penandatanganan Berita Acara kesepakatan hasil FPD Dinas Perhubungan Kota Sukabumi tahun 2027.

“Keinginan saya, APBD 2027 kita targetkan Rp1,5 triliun, sedangkan PAD dipatok di angka Rp700 miliar,” ujar Ayep Zaki.

Melalui forum tersebut, ia meminta Dishub merumuskan langkah konkret untuk menggali potensi pendapatan daerah, termasuk bentuk kontribusi yang dapat diberikan dalam mengejar target tersebut.

Sementara untuk tahun 2026, Ayep menjelaskan bahwa APBD Kota Sukabumi ditargetkan sebesar Rp1,175 triliun, dengan proyeksi perubahan anggaran mencapai Rp1,4 triliun. Adapun PAD ditargetkan meningkat dari Rp535 miliar menjadi Rp650 miliar.

Ayep Zaki juga menegaskan rencana menjadikan Kota Sukabumi sebagai kota singgah bagi masyarakat dari luar daerah. Menurutnya, penataan transportasi dan fasilitas pendukung harus menjadi perhatian serius.

“Mulai sekarang kita rapikan fasilitas Organda. Minimal pengemudi berpakaian rapi, pakai seragam, tidak memakai sandal jepit, dan tidak merokok saat bekerja,” tegasnya.

Terkait wilayah yang belum terjangkau angkutan umum, Ayep menyebutkan akan membahasnya bersama pihak terkait. Bahkan, tidak menutup kemungkinan dilakukan penambahan armada untuk meningkatkan pelayanan transportasi publik.

“Sekarang sudah ada bus yang setiap pagi berkeliling, ini harus kita maksimalkan,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Ayep juga menyinggung persoalan pungutan liar (pungli) yang dinilainya berdampak langsung terhadap berkurangnya penerimaan daerah. Ia mengilustrasikan pungli sebagai praktik negosiasi antara wajib pajak dan petugas yang merugikan daerah.

“Misalnya pajak seharusnya Rp10 juta, tapi karena negosiasi hanya dibayar Rp2,5 sampai Rp5 juta. Pengusaha dapat, petugas dapat, tapi daerah dirugikan,” ujarnya.

Untuk menekan praktik tersebut, Ayep menilai caranya cukup sederhana, yakni dengan membandingkan capaian PAD pada tahun-tahun sebelumnya.

“Cek PAD 2023, 2024, dan 2025. Kalau di 2026 PAD meningkat, berarti pungli berkurang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, menyampaikan bahwa dalam FPD tersebut pihaknya menerima banyak masukan, terutama penguatan usulan masyarakat yang berasal dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.

“Mudah-mudahan penguatan ini bisa kami ajukan sebagai kegiatan strategis di tahun 2027, dengan memadukan hasil Musrenbang dan kebijakan di tingkat kota,” ujarnya.

Iskandar juga menyoroti sejumlah isu strategis ke depan, salah satunya beroperasinya jalan tol yang diperkirakan akan meningkatkan arus kunjungan ke Kota Sukabumi.

“Ini menjadi ujian bagi kita. Jangan sampai wisatawan datang, tapi kota macet, semrawut, dan sampah menumpuk di mana-mana,” pungkasnya.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *