CIANJUR — Sebanyak 47 desa di Kabupaten Cianjur akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Untuk pertama kalinya, pelaksanaan Pilkades tahun ini mulai menerapkan sistem digital guna meningkatkan akurasi data pemilih dan efisiensi tahapan pemilihan.
Persiapan Pilkades dimatangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dengan menggelar pembekalan teknis di Aula Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Senin (31/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 47 operator perwakilan desa yang akan melaksanakan Pilkades di 23 kecamatan se-Kabupaten Cianjur.
Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa DPMD Kabupaten Cianjur, Dhita Pramitha Dewanty, mengatakan transformasi digital dilakukan untuk meminimalisasi persoalan data pemilih, termasuk data ganda maupun tidak valid.
“Secara mekanisme, Pilkades 2026 ini sudah tidak menggunakan sistem konvensional seperti tahun sebelumnya karena kita bertransformasi ke arah digital. Tujuannya untuk memudahkan serta memastikan data pemilih lebih akurat sehingga tidak ada lagi data ganda atau tidak valid,” ujar Dhita.
Selain perubahan sistem pendataan, mekanisme pencoblosan juga dibuat lebih praktis. Pemilih yang telah memenuhi syarat cukup membawa Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
DPMD juga membekali panitia dan pendamping desa terkait pengawasan serta penanganan berbagai potensi persoalan selama tahapan Pilkades. Pendampingan khusus bagi pemilih lanjut usia (lansia) turut menjadi bagian dari pembekalan.
Dhita berharap seluruh tahapan Pilkades berjalan aman dan kondusif sehingga potensi kericuhan maupun konflik antarwarga dapat dicegah sejak awal.
“Melalui pembekalan ini, kami berharap pada hari pelaksanaan nanti tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kericuhan atau konflik antarwarga,” katanya.
Pembekalan turut dihadiri perwakilan DPMD Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, serta jajaran sekretariat dan administrasi desa.
Pemungutan suara Pilkades Serentak Kabupaten Cianjur dijadwalkan berlangsung pada 18 Oktober 2026.
“Harapannya, semoga Pilkades 2026 ini berjalan lancar dan sukses, serta melahirkan kepala desa terbaik yang mampu memajukan desanya,” pungkas Dhita.






