CIANJUR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur menutup sementara layanan pengajuan sejumlah program bantuan selama masa transisi kepemimpinan. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bagian dari penyesuaian administrasi dan penataan internal menjelang terbentuknya kepengurusan BAZNAS periode berikutnya.
Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Hilman Saukani, M.Pd., mengatakan bahwa selama masa transisi hanya dua program yang tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, yakni Program Sehat dan Program Ibnu Sabil.
“Selama masa transisi kepemimpinan, program yang masih berjalan hanya Program Sehat dan Program Ibnu Sabil. Sementara untuk program lainnya ditutup untuk sementara waktu,” ujar Hilman, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk memastikan proses administrasi, penataan kelembagaan, serta mekanisme pelayanan dapat berjalan lebih baik ketika kepengurusan baru mulai bertugas.
Adapun sejumlah layanan yang untuk sementara dihentikan meliputi program bantuan sosial (bansos), bantuan pendidikan, bantuan kesehatan di luar Program Sehat, bantuan modal usaha, serta berbagai program pendistribusian dan pendayagunaan zakat lainnya.
Hilman menegaskan bahwa penghentian sementara layanan ini hanya bersifat sementara dan bukan berarti program-program tersebut dihentikan secara permanen. Setelah masa transisi selesai, seluruh layanan akan kembali dibuka seperti biasa.
“Seluruh pengajuan program baru dihentikan sementara, kecuali Program Sehat dan Program Ibnu Sabil yang masih bisa kami layani. Setelah masa transisi selesai, semua program akan kembali berjalan normal seperti sedia kala,” jelasnya.
BAZNAS Kabupaten Cianjur juga mengimbau masyarakat yang telah mengajukan permohonan bantuan sebelum kebijakan ini diberlakukan agar bersabar menunggu proses selanjutnya. Masyarakat diminta mengikuti informasi resmi dari BAZNAS terkait jadwal dibukanya kembali seluruh layanan pengajuan bantuan.
Dengan adanya penyesuaian ini, BAZNAS berharap proses transisi kepengurusan dapat berlangsung lancar sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel.






