BAZNAS Cianjur Gulirkan Modal Usaha bagi 126 UMKM, Dorong Mustahik Naik Kelas Menjadi Muzakki

Berita Utama42 Dilihat

Program Cianjur Makmur salurkan bantuan modal hingga Rp2 juta bagi pelaku usaha mikro. Penyaluran dilakukan secara selektif dengan target membangun kemandirian ekonomi masyarakat miskin produktif.

CIANJUR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur kembali menunjukkan komitmennya dalam mengentaskan kemiskinan melalui pendekatan pemberdayaan ekonomi. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 126 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menerima bantuan modal usaha melalui program Cianjur Makmur, sebagai upaya mendorong masyarakat penerima zakat agar mampu mandiri dan pada akhirnya bertransformasi menjadi pemberi zakat (muzakki).

Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Hilman Saukani, M.Pd., mengatakan bahwa bantuan modal usaha diberikan berdasarkan tingkat perkembangan usaha para mustahik. Skema tersebut dirancang agar bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan usaha sekaligus mampu meningkatkan produktivitas penerima.

“Program ini bukan sekadar memberikan bantuan, tetapi merupakan investasi sosial untuk menciptakan pelaku usaha yang lebih mandiri dan berdaya saing,” ujarnya.

Bantuan Disesuaikan dengan Tahapan Perkembangan Usaha

Pada penyaluran periode Juni 2026, BAZNAS Kabupaten Cianjur membagi bantuan modal usaha ke dalam empat kategori.

Sebanyak 75 pelaku usaha yang berada pada kategori pemula menerima bantuan masing-masing Rp500 ribu sebagai modal awal maupun penguatan usaha. Selanjutnya, 25 pelaku usaha kategori lanjutan memperoleh bantuan Rp1 juta untuk mengembangkan usaha yang telah berjalan.

Sementara itu, 20 penerima kategori utama memperoleh bantuan sebesar Rp1,5 juta, sedangkan enam penerima kategori khusus menerima bantuan masing-masing Rp2 juta.

Seluruh penerima merupakan pelaku usaha mikro yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Cianjur dan telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Seleksi Ketat agar Bantuan Tepat Sasaran

Hilman menegaskan bahwa setiap penerima bantuan wajib memenuhi persyaratan sebagai mustahik sekaligus memiliki usaha yang telah berjalan. Program ini diprioritaskan bagi masyarakat kategori fakir dan miskin yang memiliki semangat berusaha sehingga bantuan modal dapat dimanfaatkan secara produktif.

Selain itu, BAZNAS juga menerapkan evaluasi berkelanjutan bagi penerima yang akan memperoleh bantuan lanjutan. Penilaian dilakukan berdasarkan perkembangan usaha, kelayakan memperoleh tambahan modal, serta komitmen penerima dalam menunaikan infak secara rutin.

“Keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari besarnya bantuan yang disalurkan, tetapi dari sejauh mana usaha penerima berkembang hingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” jelas Hilman.

Berlandaskan Syariat dan Regulasi Nasional

Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, BAZNAS Kabupaten Cianjur memastikan seluruh penerima bantuan berasal dari kelompok delapan asnaf sebagaimana diatur dalam syariat Islam.

Penyaluran zakat produktif ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta ketentuan Surat At-Taubah ayat 60, yang menetapkan delapan golongan penerima zakat, yakni fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Menurut Hilman, pendekatan zakat produktif menjadi salah satu strategi BAZNAS untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan konsumtif sekaligus memperkuat ekonomi keluarga.

“Melalui Program Cianjur Makmur ini, kami berharap para pedagang kecil yang masuk kategori asnaf, khususnya fakir dan miskin, dapat mandiri secara ekonomi. Dengan modal usaha yang bergulir dan kebiasaan berinfak yang terus ditanamkan, kami ingin mengubah mustahik menjadi muzakki pada masa mendatang,” ujar Hilman, Rabu (8/7/2026).

Program Cianjur Makmur menjadi salah satu program unggulan BAZNAS Kabupaten Cianjur dalam pemberdayaan ekonomi umat. Melalui bantuan modal usaha yang tepat sasaran, lembaga ini berharap lahir lebih banyak pelaku UMKM yang mampu berkembang, meningkatkan taraf hidup keluarga, sekaligus menjadi bagian dari penggerak ekonomi daerah.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *