Bayar Pajak Kendaraan Dipermudah, Samsat Drive Thru Kini Resmi Beroperasi di Garut

Daerah77 Dilihat

GARUT | Membayar pajak kendaraan bermotor di Garut dipermudah, cepat dan efisien.

Samsat Drive Thru resmi hadir dan siap membantu masyarakat yang ingin mengurus pajak tahunan dengan lebih mudah.

Layanan ini diluncurkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Jawa Barat sebagai bagian dari modernisasi sistem pembayaran berbasis digital. Dengan konsep drive thru dan integrasi aplikasi online.

“Masyarakat bisa menyelesaikan kewajiban pajak dalam hitungan menit saja,” ucap

Kepala Bappeda Jabar, Asep Supriatna belum lama ini.

Ia menegaskan bahwa layanan ini sudah mengikuti perkembangan teknologi dan akan terus ditingkatkan demi kenyamanan masyarakat.

“ Pakai aplikasi, Ini kan semuanya bisa cepat itu karena memang semuanya berbasis online. Permintaan Pak Bupati untuk bisa menggunakan QRIS. Kalau di kantor pusat sudah ada, nanti akan kita lengkapi juga. Jadi masyarakat bisa langsung membayar menggunakan QRIS,” jelas Asep

Tak hanya itu, sambungnya, untuk memudahkan masyarakat yang bekerja hingga sore, jam operasional pun direncanakan diperpanjang hingga pukul 18.00. “Hal itu memberi peluang waktu bagi pekerja maupun elemen lainnya,” tambahnya

Asep menyebutkan bahwa layanan Drive Thru tersedia di berbagai Kabupaten/Kota lain di Jawa Barat, dan membawa dua keuntungan sekaligus. Pertama adalah peningkatan pendapatan, yang kedua adalah kemudahan masyarakat untuk memperoleh pelayanan. Katanya

Bupati Garut, Abdu Syakur Amin, mengapresiasi hadirnya layanan tersebut, menurutnya, Samsat Drive Thru memberikan pengalaman baru yang jauh lebih nyaman bagi para wajib pajak.

“ Kita juga sama-sama menyaksikan bahwa prosesnya cepat dan tidak bertele-tele dan tempatnya nyaman gitu ya. Dan masyarakat juga tidak perlu turun dari mobilnya,” ujar Syakur.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah juga sedang menyiapkan fasilitas serupa di wilayah Garut Selatan, terutama Pameungpeuk, agar masyarakat tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.

Atas bantuan Bappenda Jabar, warga Pameungpeuk, Bungbulang, Caringin membayar pajak kendaraan enggak jauh-jauh cukup layanan di Pameungpeuk.

“Dan itu bukan hanya perpanjangan tahunan tapi juga bisa membuat BPKB, plat nomor, balik nama, semua bisa dilakukan di sana,” jelasnya.

Meski layanan kini jauh lebih mudah, Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, mengingatkan masyarakat tetap harus memenuhi aturan dan membawa kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat dalam membayar pajak, tentu ada aturan mainnya sesuai dengan SOP dari Jasa raharja, Kepolisian, dan Bappenda.

“Ketentuan SOP itu harus dipenuhi oleh masyarakat diantaranya siapkan dan lengkapi kendaraannya, surat -surat, spion, dan lainnya,” ujarnya.

Aang menekankan bahwa keberadaan Samsat Drive Thru memberi manfaat besar bagi semua pihak, layanan cepat dan ringkas.

” Disisi lain pemerintah memperoleh peningkatan pendapatan dari ketertiban pajak kendaraan”. Tutupnya.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *