BAZNAS Cianjur Gelontorkan Rp40 Juta untuk Sukseskan MTQH ke-48 di Kecamatan Pagelaran

Daerah60 Dilihat

CIANJUR — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur mengalokasikan anggaran sebesar Rp40 juta untuk mendukung penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-48 Tingkat Kabupaten Cianjur Tahun 2026 yang digelar di Kecamatan Pagelaran.

Dukungan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen BAZNAS Cianjur dalam memperkuat syiar Islam sekaligus mendorong lahirnya generasi Qurani yang mencintai dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an serta Hadits.

Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Tata, A.Pi., M.M., mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan penyelenggaraan, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana hingga kebutuhan operasional lainnya. Penetapan Kecamatan Pagelaran sebagai tuan rumah MTQH ke-48 merupakan hasil kesepakatan bersama dengan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Cianjur.

MTQH ke-48 diikuti oleh kafilah terbaik dari seluruh kecamatan di Kabupaten Cianjur yang akan berkompetisi pada berbagai cabang perlombaan tilawah Al-Qur’an dan Hadits.

“Kami berharap dengan dukungan ini, pelaksanaan MTQH dapat berjalan lancar dan sukses. Semoga dari ajang ini lahir qari, qariah, hafiz, hafizah, serta mufassir terbaik yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Cianjur di tingkat provinsi maupun nasional,” ujar H. Tata usai menghadiri pembukaan MTQH.

Menurutnya, MTQH bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat keimanan, mempererat silaturahmi antarumat, serta menumbuhkan semangat masyarakat untuk mempelajari, memahami, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

H. Tata menegaskan, BAZNAS Cianjur akan terus memberikan dukungan terhadap berbagai kegiatan keagamaan secara berkelanjutan. Pihaknya berkomitmen mengoptimalkan pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) agar dapat disalurkan melalui berbagai program strategis di bidang keagamaan, pendidikan, sosial kemanusiaan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *