CIANJUR – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Opini WTP ini didasarkan atas hasil audit dari Kantor Akuntan Publik Sabar dan Rekan.
Pencapaian tersebut menjadi bukti komitmen BAZNAS Kabupaten Cianjur dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dititipkan oleh masyarakat.
Pimpinan Kantor Akuntan Publik Sabar dan Rekan, Dr. Sabar, menyampaikan bahwa sistem pencatatan dan pengelolaan keuangan di BAZNAS Kabupaten Cianjur telah berjalan dengan baik dan menunjukkan pengelolaan yang semakin profesional.
Hal itu, kata Sabar, perlu terus ditingkatkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada para muzaki dan masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Tata, A.Pi., MM, mengungkapkan bahwa segala masukan dan rekomendasi dari tim audit akan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Ia pun menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat Kabupaten Cianjur yang telah menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. “Semoga amanah ini semakin menguatkan kebermanfaatan bagi umat,” harapnya.












