BNN Cianjur Musnahkan Tanaman Narkotika jenis Khat asal Timur Tengah 

Berita Utama75 Dilihat

CIANJUR | Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur mengungkap temuan tanaman narkotika golongan I jenis Khat (Catha edulis) yang diduga ditanam secara sengaja di wilayah perbatasan Cianjur–Bogor. Temuan ini menandai potensi masuknya jenis narkotika asing ke Indonesia melalui jalur non resmi.

BNN memusnahkan barang bukti dilakukan pada Kamis (27/11/2025) di kantor BNN Cianjur.

Kepala BNN Kabupaten Cianjur, M. Affan, menjelaskan bahwa Khat merupakan tanaman stimulan asal kawasan Timur Tengah yang tidak lazim ditemukan di Indonesia.

“Efeknya mirip sabu atau metamfetamin, sehingga digolongkan sebagai narkotika kategori berat,” ujar M.Affan

Menurutnya, tanaman tersebut bukan endemik Indonesia dan banyak digunakan oleh warga negara asing sebagai stimulan. Masuknya ke wilayah kita perlu diselidiki lebih jauh.

Disebutkan penemuan Khat di lokasi terpencil mengindikasikan adanya aktivitas penanaman terencana. Tanaman itu diperkirakan telah tumbuh selama beberapa tahun.

“Ini bukan tanaman yang tumbuh secara alami. Ada indikasi sengaja ditanam. Kami akan menelusuri kemungkinan jaringan yang mengelola atau memanfaatkannya,” jelasnya.

Lanjutnya, BNN menilai lokasi yang sulit dijangkau dipilih untuk menghindari pemantauan petugas. Karena itu, penyelidikan diperluas untuk mencari keterkaitan dengan jaringan pengedar yang lebih besar.

Affan menegaskan bahwa koordinasi antar daerah dan aparat perlu diperkuat untuk mencegah penyebaran.

“Kita harus waspada ancaman Narkotika berkembang mengikuti tren global,” katanya.

Bupati Cianjur dr. M.Wahyu Ferdian yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan , memberikan apresiasi terhadap BNN dan aparat penegak hukum.

Bupati Cianjur mengatakan ancaman Ini harus diwaspadai secara Nasional, ditegaskannya bahwa temuan ini tidak hanya menjadi perhatian daerah, tetapi menjadi isu nasional karena berkaitan dengan peredaran narkotika lintas negara.

“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi narkoba. Temuan ini membuktikan bahwa narkotika jenis baru bisa masuk ke Indonesia melalui berbagai cara,” tegas Bupati.

Menurutnya, masyarakat awam perlu diberi pemahaman karena tanaman Khat tampak seperti tanaman biasa, namun memiliki efek adiktif yang merusak kesehatan dan produktivitas.

Ia menilai kasus ini menjadi peringatan bahwa Indonesia kini menghadapi ancaman narkotika nonkonvensional yang tidak lagi hanya berbentuk barang kimia atau paket kiriman luar negeri, tetapi juga tanaman yang sengaja dibudidayakan.

Bupati mengajak masyarakat dan lembaga terkait untuk memperkuat pengawasan, terutama di wilayah perbatasan dan area terpencil yang rawan disalahgunakan.

“Kita harus bergerak bersama menjaga daerah dan negara dari ancaman narkoba”. Pungkasnya.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *