JAKARTA – Guna membangun kesadaran hukum masyarakat, sejumlah dosen STIH PGL Lenteng Agung, Jakarta Selatan, menggelar penyuluhan hukum kepada warga RW 02, Kelurahan Lenteng Agung di Kampus STIH PGL, Sabtu (11/7/2016).
Menurut Leonard Purba, SE, SH, paktisi hukum pidana yang juga mahasiswa S2 hukum di STIH PGL, penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk meningkat kesadaran hukum masyarakat setempat. Sedangkan materi yang disampaikan antara lain KUHP terbaru (UU. No.1/Tahun 2023) yang resmi berlaku pada 2 Januari 2026.
“Mudah-mudahan dengan adanya penyuluhan hukum ini masyarakat semakin sadar hukum,” ujar Leonard.
Adapun narasumber dalam penyuluhan itu yakni Dr. Rd. Yudi Anton Rikmadani, SH, MH (Dosen Hukum Pidana STIH PGL), Zaenal Arifin, SH, MH, M.Si., (Waket I Bidang Akedemisi STIH PGL), dan Prof. Dr. Ir. Ayub Muktiono, SH, MH, SIP, CIQaR (Ketua Yayasan STIHPGL).
Selain mereka, juga memberikan pemaparan dalam penyuluhan tersebut yakni Kolonel (TNI) H. Irvan Harisandy, ST, MS (Han), M.I Pol (Ketua RW 02 Lenteng Agung), TB Ahmed Suhendar, SE, SH, MH (Ketua Satgas STIH PGL), Wahyu Hidayat (Ketua BEM STIH PGL) dan B. Achmad Supriyanto, M.I Kom (Ketua DPM STIH PGL).
“Saya berharap penyuluhan hukum tersebut bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Leonard.












