CIANJUR | reaksinusantaranews.com – Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibeber menggelar Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aula Kantor Desa Mayak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Senin (15/9/2025).
Kegiatan yang bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan menyelaraskan pelaksanaan program MBG di tingkat daerah itu melibatkan unsur Forkopimcam, kepala desa, Koordinator Pendidik (Kordik), UPTD Puskesmas, dan kordinator SPPG Kecamatan, serta SPPG, dan Ketua Yayasan. Dalam rakor dibahas data penerima manfaat, dukungan, serta memastikan program berjalan lancar dan sukses.
Camat Cibeber Indra Sunggara, S.IP., M.Si., menyampaikan dukungannya terhadap program MBG yang tengah berjalan di Kecamatan Cibeber.
Untuk itu, kata Camat, perlu dibangun kolaborasi dan sinergi antara pihak MBG dan Forkopimcam, pemerintah kecamatan, Polsek, Koramil, Kordik dan UPTD Puskesmas serta pihak terkait lainnya di tingkat kecamatan.
“Prinsipnya kami mendukung program BGN, akan tetapi kordinasi antar lembaga harus diperbaiki,” katanya.
Danramil Cibeber Kapten Inf. Uhyat menjelaskan, penanggung jawab dapur MBG yang ada di Kecamatan Cibeber setiap hari harus melaporkan kegiatannya langsung kepada pimpinan, karena sesuai arahan Babinsa telah diperintahkan untuk memonitoring program MBG yang ada di satuan TNI.
Kapten Uhyat juga menegaskan kepada pihak pengusaha maupun dapur yang ada di Kecamatan Cibeber agar bisa memperhitungkan titik, jarak dan penerima manfaat. “Harus ditentukan titik-titik lokasi pelayanan dan jumlah siswa yang akan menerima manfaat program, disesuaikan dengan kondisi dan potensi wilayah,” katanya.
Sementara itu Kapolsek Cibeber, Kompol Tio, mengungkapkan bahwa dari hasil evaluasinya ditemukan sedikit kekurangan, terutama terkait koordinasi. “Semenjak berdirinya dapur di wilayah Cibeber, terkesan tidak ada koordinasi kepada pihak Polsek, Pemerintah Desa maupun Pemerintah Kecamatan,” katanya.
Karena itu Tio menyarankan agar sebelum MBG dilaksanakan harus dikoordinasikan dulu kepada Pemdes, Kecamatan, Koramil, Polsek, dan Puskesmas, terutama kepada Kordik, ini agar data penerima manfaat tidak tumpang tindih.***