Gugatan Praperadilan Sukabumi Jadi Ujian Nyata KUHAP 2025: Palu Hakim Akan Tentukan Arah Penegakan Hukum Era Baru

Sorot137 Dilihat

Sukabumi, Reaksinusantaranews.com – Ruang sidang Pengadilan Negeri Sukabumi berubah menjadi “ruang kuliah” sekaligus “gelanggang pertarungan” intelektual hukum pidana terpenting sejak reformasi sistem peradilan Indonesia. Di atas meja hijau itu, bukan hanya nasib satu kasus yang digugat, tetapi masa depan implementasi Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) hasil revisi 2025 dan KUHP Nasional yang sedang diuji nyali praktiknya.

Persidangan praperadilan yang menyedot perhatian nasional ini kini memasuki babak penentu. Posisi pemohon – yang diwakili tim kuasa hukum DRH & Partners pimpinan Dasep Rahman Hakim – tampak semakin kuat setelah menghadirkan dua ahli ternama yang secara sistematis membongkar dalil hukum Polres Sukabumi Kota.

Sumber terpercaya dalam persidangan menyebut keterangan Dr. Indra Yudha Koswara, ahli hukum pidana, pada persidangan sebelumnya sebagai “pukulan telak” yang menggetarkan fondasi argumentasi termohon.

“Dengan presisi akademis, Dr. Indra menguraikan satu per satu cacat formil dan materiil dalam proses penyelidikan yang dilakukan polisi,” ujar seorang pengamat hukum yang hadir, yang enggan disebutkan namanya. “Yang paling krusial, beliau menunjukkan ketidakpatuhan terhadap standar prosedur baru dalam KUHAP 2025.”

Dr. Arif Firmansyah, ahli hukum perdata, melengkapi dengan analisis mendalam tentang aspek perdata dalam perkara ini. Dua kekuatan ahli ini berhadapan dengan strategi polisi yang hanya mengandalkan pembuktian surat, tanpa menghadirkan satu pun saksi fakta atau ahli tandingan.

Di luar ruang sidang, Dasep Rahman Hakim tidak menyembunyikan keyakinannya. “Dalil dan jawaban termohon telah kami patahkan secara akademis dan praktis,” tegasnya. “Setiap bantahan mereka kami jawab dengan merujuk langsung pada pasal-pasal KUHAP 2025 dan KUHP Nasional.”

Dasep secara terbuka mengkritik fondasi argumentasi kepolisian yang dinilainya masih berkutat pada Peraturan Kapolri (Perkap), sambil mengabaikan hierarki perundang-undangan. “Ini kesalahan fatal berargumentasi di sidang pengadilan,” sindirnya. “Undang-Undang harusnya menjadi acuan utama, bukan aturan internal.”

Kehadiran Ketua Asosiasi Advokat Indonesia dan perwakilan berbagai lembaga bantuan hukum nasional membuktikan sidang ini bukan perkara biasa. Ruangan penuh dengan penggiat hukum yang ingin menyaksikan langsung bagaimana KUHAP 2025 dioperasionalkan dalam sengketa nyata.

“Dengar-dengaran sidang ini akan menjadi preseden pertama,” kata Prof. Haryono, pengamat hukum pidana dari Universitas Padjadjaran yang dihubungi terpisah. “Putusannya akan menjadi penuntun bagi hakim, jaksa, polisi, dan pengacara di seluruh Indonesia dalam menerapkan KUHAP baru.”

Dengan hanya menyisakan agenda replik dan duplik, semua mata tertuju pada hakim tunggal Pengadilan Negeri Sukabumi. Pertanyaan besarnya: apakah lembaga peradilan akan berani menggunakan KUHAP 2025 sebagai pisau bedah untuk mengoreksi kinerja aparat penegak hukum sendiri?

1. Bagi Masyarakat: Kemenangan pemohon akan membuka akses lebih luas bagi publik untuk meminta pertanggungjawaban polisi atas setiap penghentian penyidikan yang dianggap cacat hukum. Sebaliknya, kemenangan polisi bisa diinterpretasikan sebagai “kekebalan dini” bagi aparat dari semangat pembaruan KUHAP 2025.

2. Bagi Penegak Hukum: Putusan ini akan menjadi kompas pertama tentang sejauh mana reformasi hukum acara pidana benar-benar bisa diimplementasikan, atau hanya akan menjadi perubahan di atas kertas.

3. Bagi Sistem Peradilan: Ini ujian pertama independensi peradilan dalam mengawal produk hukum baru di tengah kuatnya budaya institusi penegak hukum.

Ketukan palu hakim nanti tidak hanya akan mengakhiri sengketa praperadilan ini, tetapi mungkin juga menjadi awal babak baru penegakan hukum di Indonesia – atau justru penguburan dini semangat reformasi KUHAP 2025. Semua tergantung pada keberanian satu hakim di Sukabumi menentukan arah sejarah hukum Indonesia.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *