Kadinsos: Kampung Sosial dan Program 12 PAS Dorong Penurunan Kemiskinan di Kota Sukabumi

Daerah, Sorot13 Dilihat

SUKABUMI – Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, Asep, menegaskan bahwa program Kampung Sosial menjadi salah satu strategi dalam mendekatkan layanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat.

Menurutnya, Kampung Sosial merupakan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah mulai diterapkan di berbagai daerah. Kota Sukabumi sendiri menjadi daerah kedua setelah Kota Tasikmalaya yang melaksanakan program tersebut.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat bersama Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, Sekretaris Dinas Sosial Kota Sukabumi, serta Camat Citamiang, Aries Ariandi, saat kegiatan Kampung Sosial di Kota Sukabumi.

“Tujuannya adalah bagaimana kita mendekatkan pelayanan sosial. Diharapkan seluruh komponen di tingkat wilayah, mulai dari RT dan RW, mengetahui kondisi warga yang masuk dalam kategori penerima pelayanan kesejahteraan sosial,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot Sukabumi juga menjalankan program 12 Pemerlu Atensi Sosial (PAS), yang mencakup 12 kelompok masyarakat rentan. Dari keseluruhan komponen tersebut, kategori fakir miskin menjadi yang paling dominan.

“Jumlah fakir miskin di Kota Sukabumi saat ini mencapai 24.131 jiwa. Maka program 12 PAS lebih diarahkan untuk menyasar kelompok ini, selain juga disabilitas dan kategori lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyaluran bantuan tidak dilakukan secara langsung, melainkan melalui proses asesmen oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Dalam upaya menekan angka kemiskinan, Pemkot Sukabumi menargetkan penurunan sebesar 1 persen setiap tahun sebagaimana tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025–2029.

“Angka kemiskinan kita pada 2024 sebagai baseline berada di 7,20 persen. Kemudian pada 2025 turun menjadi 6,90 persen berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik,” ungkapnya.

Ia berharap tren penurunan tersebut terus berlanjut pada tahun 2026. Namun, ia menegaskan bahwa upaya pengentasan kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial semata.

“Banyak faktor yang mempengaruhi, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, hingga lingkungan. Hampir 20 perangkat daerah terlibat dalam upaya penurunan kemiskinan ini,” katanya.

Melalui program PKH, lanjutnya, pendampingan terhadap keluarga penerima manfaat dilakukan maksimal selama lima tahun dengan harapan mereka dapat keluar dari garis kemiskinan.

“Setelah graduasi, kami tetap melakukan pemantauan sekitar enam bulan dan mendorong program pemberdayaan sosial agar mereka benar-benar mandiri,” pungkasnya.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *