KUNINGAN | reaksinusantaranews.com – Terkait kasus meninggalnya bayi di RSUD Linggarjati yang sempat viral beberapa waktu lalu, kini status hukumnya telah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini diungkapkan Kapolres Kuningan melalui Kasat Reksrim IPTU Abdul Aziz SH, Senin (6/10/2025).
Menurut Abdul Aziz, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan keterangan ahli, termasuk rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP). “Penyidik kepolisian juga sudah melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut,” katanya.
Abdul Aziz menjelaskan, perkara RS Linggarjati ditemukan peristiwa tindak pidana. Selanjutnya proses dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan. “Nantinya, akan dilakukan BAP saksi-saksi, korban dan seluruh yang perlu dipintai keterangan,” jelasnya.
Dalam perkara, lanjutnya, ada sekitar 14 saksi, mulai dari korban dan pihak rumah sakit. Berdasar keterangan MDP, ditemukan bahwa hal tersebut tidak sesuai standar (SOP) diduga adanya kelalaian. (Wawan)






