Kemenag Cianjur Warning! Validasi Data PDUM & E-Ijazah Wajib 100 Persen

Sorot61 Dilihat

CIANJUR — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur menggelar sosialisasi dan koordinasi intensif terkait Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) dan implementasi e-ijazah. Kegiatan ini berlangsung di Aula MAN 1 Cianjur, Kamis (16/4/2026), sebagai langkah memastikan kesiapan madrasah menghadapi akhir tahun pelajaran 2025/2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Seksi Pendidikan Madrasah (Pedmad) Kemenag Cianjur, H. Budi Lukman, menegaskan bahwa akurasi data kini menjadi kewajiban mutlak. Menurutnya, digitalisasi melalui e-ijazah menuntut integrasi data yang presisi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Validasi data bukan lagi pilihan. Ini keharusan. Seluruh data siswa, mulai dari NIK, nama orang tua, hingga riwayat pendidikan, harus dipastikan benar dan tervalidasi 100 persen di PDUM,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penerapan e-ijazah bertujuan mempermudah proses verifikasi keaslian dokumen sekaligus mempercepat administrasi bagi lulusan yang akan melanjutkan pendidikan.

Selain itu, Budi menyoroti pentingnya sinkronisasi data dengan sistem EMIS (Education Management Information System). Menurutnya, keberhasilan PDUM sangat bergantung pada kematangan dan ketepatan data di sistem tersebut.

“Kesalahan satu huruf saja bisa berdampak fatal bagi masa depan siswa. Karena itu, kami tidak menoleransi kesalahan data. Validasi harus 100 persen sebelum sistem dikunci,” ujarnya.

Sementara itu, Operator Kabupaten, Riki Kusniadi, melaporkan kesiapan data peserta didik sekaligus mengingatkan pentingnya validitas dalam proses penerbitan ijazah.

“Belajar dari tahun sebelumnya, masih ada berbagai kendala. Tahun ini tidak boleh terulang. Verval data harus tuntas 100 persen,” katanya.

Dalam forum tersebut juga dibahas kewenangan pengelolaan data peserta didik, termasuk integrasi antara EMIS, Verval PD, hingga implementasinya dalam PDUM dan e-ijazah. Isu residu data turut menjadi perhatian serius, di mana data yang belum sinkron diminta segera diselesaikan agar tidak menghambat proses penerbitan ijazah.

Pengelola EMIS, Adi Muh. Romli, menambahkan bahwa ketelitian menjadi kunci utama dalam seluruh tahapan pengolahan data.

“Semua data harus lengkap, valid, dan dipastikan benar sebelum masuk tahap akhir. Jangan sampai ada kesalahan yang merugikan peserta didik,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dinamis dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan berbagai kendala teknis di lapangan, yang kemudian dibahas dan dicarikan solusi bersama.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Cianjur menegaskan komitmennya menghadirkan sistem pengelolaan ijazah yang terintegrasi, akurat, dan minim kesalahan.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *