Dari Protes ke Evaluasi Sistemik: Saatnya Membenahi Peran Komite Sekolah di Cianjur

Pendidikan24 Dilihat

CIANJUR – Gelombang protes orang tua murid SDN Babakan Caringin 1 terhadap Kepala Sekolah Irma Rismayanti tidak bisa dipandang sekadar persoalan personal atau luapan ketidakpuasan sesaat. Di balik empat poin keberatan dalam petisi resmi—mulai dari dugaan pemaksaan pembelian seragam, kurangnya transparansi dana BOS, hingga relasi yang tidak harmonis—terdapat persoalan yang lebih mendasar, yakni lemahnya fungsi komite sekolah sebagai mitra pengawas.

Peristiwa yang terjadi di Kecamatan Karangtengah ini menjadi cerminan persoalan tata kelola pendidikan yang masih kerap ditemukan di berbagai daerah. Komite sekolah yang semestinya menjadi jembatan aspirasi antara pihak sekolah dan orang tua, justru nyaris tidak terlihat perannya. Wali murid mengaku tidak pernah dilibatkan dalam forum resmi pembahasan dana BOS selama bertahun-tahun. Kondisi ini membuat akumulasi kekecewaan tak terhindarkan, hingga akhirnya mencuat dalam bentuk protes terbuka.

Komite Sekolah Minim Peran

Secara regulatif, komite sekolah merupakan lembaga mandiri yang mewakili orang tua dan masyarakat. Fungsinya tidak hanya mendukung program sekolah, tetapi juga mengawasi pengelolaan anggaran, termasuk dana BOS, serta memberikan pertimbangan terhadap kebijakan strategis.

Namun dalam praktiknya, komite sekolah kerap hanya menjadi formalitas administratif. Perannya lebih sering dianggap sebagai pelengkap, bukan sebagai bagian penting dalam sistem kontrol dan keseimbangan (check and balance).

Seorang pengamat kebijakan pendidikan di Cianjur, yang enggan disebutkan namanya, menilai kasus ini sebagai fenomena yang berulang.

“Ketika komite tidak berjalan optimal, beban transparansi sepenuhnya jatuh ke kepala sekolah. Di sisi lain, ketika terjadi persoalan, kepala sekolah pula yang menjadi sasaran utama. Seharusnya, komite yang aktif dapat mencegah persoalan sejak dini,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi, terutama terkait dana BOS yang bersumber dari anggaran negara dan pada prinsipnya terbuka untuk publik.

Perlu Langkah Nyata dari Dinas Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, telah menyatakan akan menindaklanjuti persoalan ini. Namun, masyarakat berharap langkah yang diambil tidak berhenti pada penanganan kasus semata, melainkan juga menyasar perbaikan sistem pengawasan secara menyeluruh.

Beberapa langkah yang dinilai penting antara lain peningkatan kapasitas komite sekolah agar memahami peran dan kewenangannya, pelaksanaan audit dana BOS secara transparan dan partisipatif, serta penegakan sanksi apabila ditemukan pelanggaran, disertai pembinaan untuk perbaikan tata kelola.

Lebih dari Sekadar Pergantian Pimpinan

Kekecewaan wali murid yang berpotensi meluas hingga ke ranah hukum menjadi indikator menurunnya tingkat kepercayaan publik. Jika penyelesaian hanya berfokus pada pergantian kepala sekolah tanpa pembenahan sistem, maka persoalan serupa berisiko terulang di kemudian hari.

Peristiwa di SDN Babakan Caringin 1 seharusnya menjadi momentum refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Cianjur. Transparansi dan akuntabilitas bukanlah ancaman, melainkan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik.

Sudah saatnya komite sekolah dihidupkan kembali sebagai representasi masyarakat yang aktif, kritis, dan konstruktif—bukan sekadar pelengkap administratif.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *