LBH-SON Teken MoU Posbakum dengan Pengadilan Negeri Sukabumi TA 2026

Daerah112 Dilihat

SUKABUMI, reaksinusantaranews.com – Lembaga Bantuan Hukum Sukabumi Officium Nobile (LBH-SON) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2026 di Pengadilan Negeri Sukabumi Kelas IB.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan pada Kamis (8/1/2026) bertempat di Pengadilan Negeri Sukabumi. Acara ini dihadiri langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Sukabumi beserta jajaran, sementara dari pihak LBH-SON hadir Ketua dan para anggota.

Sebelumnya, LBH-SON dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai pemenang pengadaan langsung penyedia jasa layanan Posbakum Tahun Anggaran 2026. Pengumuman tersebut disampaikan secara resmi melalui website dan akun Instagram Pengadilan Negeri Sukabumi.

Menanggapi capaian tersebut, Ketua LBH-SON, Nurhikmat, S.H., menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan.

“Alhamdulillah, ini merupakan amanah dan tanggung jawab besar bagi kami dalam memberikan pelayanan bantuan hukum kepada warga negara Indonesia, khususnya masyarakat pencari keadilan di lingkungan Pengadilan Negeri Sukabumi,” ujarnya.

Sementara itu, Dasep Rahman Hakim, S.H., M.H., selaku Pembina LBH-SON, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Sukabumi, para hakim, panitia seleksi, serta seluruh jajaran pegawai Pengadilan Negeri Sukabumi atas kepercayaan yang diberikan kepada LBH-SON.

Menurut Dasep, kepercayaan tersebut menjadi tanggung jawab moral dan profesional bagi LBH-SON untuk memberikan layanan bantuan hukum yang profesional, proporsional, dan berintegritas.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama Program Bantuan Hukum adalah aspek kemanusiaan, yakni untuk meringankan beban biaya hukum masyarakat tidak mampu yang berhadapan dengan proses peradilan.

“Program bantuan hukum ini memastikan masyarakat golongan tidak mampu tetap memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan pembelaan dan perlindungan hukum di hadapan pengadilan,” jelasnya.

Selain itu, dari sisi peningkatan kesadaran hukum, program bantuan hukum diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum.

“Kesadaran hukum akan tercermin dari sikap dan perilaku masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya, sehingga dapat terwujud masyarakat yang sadar hukum, khususnya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sukabumi dan pada umumnya di Indonesia,” tambah Dasep.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, LBH-SON siap menjalankan tugas sebagai penyedia layanan Posbakum Tahun Anggaran 2026 secara optimal demi mendukung akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *