Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Daerah14 Dilihat

SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2026).

Persetujuan tersebut menjadi tahapan akhir pembahasan Raperda setelah laporan keuangan pemerintah daerah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Selain itu, persetujuan ini menjadi dasar hukum dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati H. Asep Japar menegaskan bahwa persetujuan bersama tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan merupakan langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

“Persetujuan bersama ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif formal, tetapi menjadi momentum krusial untuk mengunci legalitas pertanggungjawaban fiskal daerah,” ujar Bupati.

Ia juga mengapresiasi proses pembahasan yang telah berlangsung antara DPRD dan pemerintah daerah. Menurutnya, berbagai masukan, saran, serta kritik dari fraksi dan komisi DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan.

Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Langkah tersebut juga dilakukan agar proses penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah dapat segera diselesaikan.

“Kami akan bergerak cepat agar hasil evaluasi dapat segera ditindaklanjuti dan disempurnakan, sehingga Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.

Bupati berharap seluruh tahapan yang telah dilalui mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.

Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Sukabumi bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *