Pengunduran Diri Kades Langensari Dipersepsikan Warga Sekadar Upaya Meredam Tekanan Massa

Desa, Sorot121 Dilihat

Cianjur, reaksinusantaranews.com — Tekanan masyarakat Desa Langensari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, berujung pada pengunduran diri Kepala Desa Langensari, Fajar. Namun, langkah tersebut dipersepsikan sebagian warga hanya sebagai upaya meredam tekanan massa menyusul mencuatnya 12 tuntutan masyarakat terkait dugaan persoalan transparansi dan integritas pemerintahan desa.

Aksi unjuk rasa yang digelar Selasa (30/12/2025) itu dipimpin Gerakan Masyarakat Desa Langensari. Massa menyampaikan sejumlah tuntutan terbuka, mulai dari pengelolaan aset tanah desa, dugaan pemotongan dana bantuan gempa, hingga polemik layanan isbat nikah yang seharusnya gratis namun diduga dipungut biaya.

Ketua Koordinator Aksi, Agus Bunyamin Alfarizi, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya musyawarah melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dinilai tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah menempuh prosedur sesuai SOP, melalui musyawarah dan BPD. Namun respons yang diterima tidak sesuai harapan. Masyarakat semakin resah. Jika tidak turun langsung, kami khawatir kondisi desa justru semakin tidak kondusif,” ujar Agus.

Agus menjelaskan, dari 12 tuntutan yang disampaikan, salah satunya menyangkut persoalan akhlak. Namun poin tersebut akhirnya disepakati untuk tidak dilanjutkan demi menjaga kondusivitas desa, setelah kepala desa menyatakan kesediaannya mengundurkan diri.

“Kami memilih husnudzon. Tidak menuduh adanya penyelewengan. Tetapi jika kepala desa tidak mundur, seluruh tuntutan akan kami usut. Karena beliau sudah legowo mundur, dari sisi masyarakat kami anggap persoalan ini selesai,” tegasnya.

Meski demikian, Agus menegaskan bahwa proses hukum maupun audit selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan instansi berwenang, bukan lagi ranah masyarakat.

“Sebagai warga kami memaafkan. Namun soal hukum dan audit, silakan ditangani aparat atau lembaga terkait. Kami berharap tidak ada lagi fitnah dan ghibah di tengah masyarakat,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum aksi digelar, pihaknya terlebih dahulu meminta restu tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat selama lebih dari sepekan, guna memastikan aksi berjalan damai dan tertib.

Sementara itu, Kepala Desa Langensari, Fajar, menyampaikan bahwa keputusan mengundurkan diri diambil demi meredam situasi dan menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ini langkah untuk mengondisikan situasi agar tetap kondusif. Selanjutnya kita menunggu mekanisme sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya singkat.

Hal senada disampaikan Camat Karangtengah, yang menegaskan bahwa pengunduran diri kepala desa masih akan diproses sesuai ketentuan administrasi pemerintahan.

“Akan ada mekanisme lanjutan, apakah melalui penonaktifan atau kebijakan lainnya. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sambil menunggu keputusan resmi,” kata camat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kecamatan memastikan roda pemerintahan Desa Langensari tetap berjalan, sementara proses evaluasi kinerja kepala desa akan dilimpahkan kepada instansi terkait sesuai prosedur yang berlaku.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *