SUKABUMI – Camat Lembursitu, Yudi Sutriana, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Linmas Kecamatan Lembursitu, Kamis (23/4/2026).
Rakor tersebut merupakan agenda rutin pembinaan bagi anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas). Namun pada kesempatan kali ini, wali kota tidak dapat hadir.
“Ini kegiatan rutin dilaksanakan, namun kali ini wali kota tidak bisa hadir. Jumlah Linmas ada 271 orang,” ujar Yudi.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan kepala daerah yang harus dijalankan secara optimal, khususnya dalam memperkuat fungsi pembinaan Linmas di tingkat kecamatan.
“Namanya program unggulan, berarti kami jalankan dengan sebaik-baiknya dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan,” katanya.
Dalam rakor tersebut, anggota Linmas mendapatkan pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), termasuk landasan hukum yang mengatur keberadaan mereka, yakni Permendagri Nomor 84 Tahun 2015.
Yudi menegaskan, peran Linmas tidak hanya terbatas pada menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga mencakup kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana, kegiatan sosial kemasyarakatan, pengamanan pemilu, hingga dukungan terhadap pertahanan negara. Saat ini, Linmas tersebar di lima kelurahan di Kecamatan Lembursitu.
Ia juga mengapresiasi perhatian pemerintah daerah yang telah memasukkan program Linmas dalam RPJMD, termasuk realisasi anggaran insentif bagi RT, RW, dan Linmas.
“Alhamdulillah, insentif RT, RW, dan Linmas sudah terbiayai dan dicairkan semua,” ungkapnya.
Selain itu, peserta rakor juga mendapatkan materi dari unsur kepolisian melalui Bhabinkamtibmas yang mewakili Kapolsek. Dalam penyampaiannya, Linmas diimbau untuk tetap solid dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat sinergi dengan aparat keamanan.
“Linmas diharapkan tetap kompak, bersatu, dan sering bersilaturahmi dengan pihak kepolisian,” ujarnya.
Namun demikian, Yudi menyoroti persoalan regenerasi anggota Linmas yang dinilai masih minim. Saat ini, rata-rata usia anggota Linmas berada di atas 54 tahun.
“Padahal tugas Linmas itu tidak ringan. Perlu ada regenerasi, minimal dari keluarga atau lingkungan terdekat,” tegasnya.
Di sisi lain, terdapat kabar baik bagi anggota Linmas. Saat ini mereka telah mendapatkan jaminan BPJS yang dibiayai dari anggaran kecamatan sebesar Rp10.800 per bulan sebagai bentuk perlindungan saat menjalankan tugas.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Aiptu Hanhan H. dari wilayah Lembursitu menjelaskan bahwa peran Linmas juga penting dalam deteksi dini di tempat kejadian perkara (TKP). Linmas dapat membantu mengamankan lokasi sebelum aparat kepolisian tiba.
“Linmas bisa mengamankan lokasi jika ada penemuan mayat atau barang bukti. TKP harus steril dan tidak boleh disentuh pihak yang tidak berkepentingan,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam kondisi tertentu, Linmas juga dapat melakukan tindakan penyelamatan terhadap korban yang masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan, dengan tetap melibatkan saksi dari pemerintah setempat.
“Jika masih ada tanda kehidupan, boleh ditolong dengan disaksikan aparat setempat,” pungkasnya.








