Bandung|Reaksinusantaranews.com – Perampok bunuh sopir taksi aksi Online di Jagorawi terancam hukuman mati. Pelaku ditangkap Polisi saat melakukan tirakat di daerah Ciamis.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka pembunuhan sopir taksi online, Ujang Adiwijaya (57) yang jasadnya ditemukan di Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyebutkan kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan Yang Mengakibatkan Kematian dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
“Dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto Sabtu (15/11/2025).
Peristiwa perampokan itu bermula saat pelaku berinisial RS dan AH memesan taksi melalui aplikasi. Singkat cerita, kedua pelaku pun naik ke mobil korban. Di dalam mobil, pelaku menjerat leher korban dengan tali jemuran dari belakang dan memukul kepala korbannya.
Setelahnya, pelaku RS langsung mengambil alih kemudi. Mereka pun sempat berputar-putar ke sejumlah lokasi sambil memastikan korban sudah tewas.
“Ketika korban sudah dipastikan tewas, kedua pelaku sempat berhenti di sebuah counter handphone untuk menjual ponsel milik korban. Selain itu, kedua pelaku juga sempat mengisi bensin hingga e-toll,” ujarnya
Singkat cerita, keduanya kemudian mengarah Tol Jagorawi dan memutuskan untuk meninggalkan jasad korban di lokasi tersebut, lalu pergi.
Namun, di perjalanan, tepatnya di gerbang tol Sentul Utara, mobil yang dirampas dari korban itu mogok. Pelaku kemudian memanggil mobil towing dan membawa kendaraan korban ke salah satu bengkel di Citeureup.
Kedua pelaku kemudian memutuskan meninggalkan mobil milik korban di bengkel tersebut dan melarikan diri ke wilayah Ciamis.
Sebagai informasi, kedua tersangka saat ditangkap sedang melakukan paniisan atau berharap mendapatkan pertolongan dari hal-hal gaib yang dilakukan di salah satu tempat pemakaman di Ciamis. “Jadi waktu ditangkap kondisinya kedua tersangka ini sedang melakukan paniisan di salah satu makam yang dianggap keramat, di saung, sedang beristirahat atau tirakatan di sana,” sambungnya.
Wikha mengungkapkan motif kedua pelaku melakukan aksinya didasari alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Yang bersangkutan pekerja serabutan, ” jadi memang betul-betul kehidupannya sulit dan kemudian mereka merencanakan aksi perampokan dengan target sembarangan,” ucap Wikha.
Sebelumnya, jasad Ujang Adiwijaya ditemukan dengan kondisi tangan dan kaki terikat ditemukan di semak-semak tol Jagorawi Km 30 Bogor, Jawa Barat, Senin (10/11).
“Posisi jenazah telentang (saat ditemukan), kepala menghadap barat di rerumputan dengan mulut, kaki, dan tangan terikat,” kata Kainduk PJR Tol Jagorawi Kompol Ahmad Jajuli.












