Sukabumi | Kepala Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, H. Ujang Suparman atau yang akrab disapa H. Furqon, merealisasikan Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran 2025 dengan membangun pengerasan jalan desa sepanjang 120 meter dengan lebar 2,5 meter. Proyek senilai Rp 98 juta tersebut diselesaikan dalam waktu 14 hari kerja.

Ia menjelaskan bahwa seluruh proses pembangunan diawasi secara langsung oleh tim teknis desa bersama pihak kecamatan. H. Furqon berharap pembangunan ini dapat memberikan dampak besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.





