CIANJUR – Suasana audiensi antara warga dan Pemerintah Kabupaten Cianjur di kawasan HUKOCI (Hutan Kota Cianjur) berlangsung cukup alot. Sejumlah warga Kampung Gelar Maju, Desa Babakan Karet, Kecamatan Cianjur, menyampaikan penolakan terhadap rencana pembangunan fasilitas pengolahan limbah tinja di wilayah tersebut, Kamis (5/3/2026).
Penolakan tersebut disampaikan langsung di hadapan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Cianjur yang hadir dalam pertemuan itu. Warga menilai lokasi yang direncanakan untuk pembangunan fasilitas pengolahan limbah berada terlalu dekat dengan kawasan permukiman.
Selain dikhawatirkan menimbulkan bau tidak sedap, warga juga mengkhawatirkan potensi pencemaran lingkungan yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar.
Perwakilan warga, Suhendrik, mengungkapkan bahwa masyarakat memiliki pengalaman kurang baik terkait keberadaan pengelolaan limbah tinja di wilayah tersebut pada masa lalu.
Menurutnya, fasilitas serupa pernah beroperasi di kawasan tersebut, namun akhirnya dihentikan karena menimbulkan bau menyengat yang sangat mengganggu aktivitas warga.
“Warga sudah pernah merasakan dampaknya. Bau yang muncul sangat menyengat dan membuat masyarakat tidak nyaman,” ungkapnya dalam forum audiensi.
Penolakan serupa juga disampaikan oleh Dikdik Sodikin dari LBH Mantra yang hadir mendampingi warga. Ia menilai rencana pembangunan fasilitas pengolahan limbah tersebut perlu dikaji ulang karena lokasinya dinilai tidak tepat.
Dikdik menjelaskan bahwa di sekitar lokasi yang direncanakan saat ini sudah terdapat permukiman warga, bahkan sebagian kawasan telah berkembang menjadi perumahan baru.
“Kami meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana ini. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru menimbulkan masalah baru bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Cianjur disebut masih terus mencari lokasi yang dinilai paling tepat untuk pembangunan fasilitas pengolahan limbah tinja sebagai bagian dari program peningkatan sanitasi daerah.
Audiensi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur, pihak ketiga yang terlibat dalam rencana proyek, serta unsur masyarakat.
Warga berharap pemerintah dapat meninjau kembali rencana pembangunan tersebut dan mempertimbangkan alternatif lokasi lain yang dinilai lebih aman serta tidak berdampak langsung terhadap lingkungan maupun permukiman.












