Retribusi Masuk Taman Cibodas Kembali Berlaku, Pengunjung Keluhkan Biaya Tambahan Rp5.000 per Orang

Daerah, Sorot31 Dilihat

CIANJUR – Pemberlakuan kembali retribusi masuk menuju kawasan wisata Taman Cibodas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, menuai keluhan dari sejumlah pengunjung. Mereka menilai adanya pungutan tambahan sebelum memasuki kawasan wisata berpotensi menambah beban biaya dan mengurangi minat wisatawan untuk berkunjung.

Salah seorang pengunjung berinisial NT mengaku keberatan dengan retribusi sebesar Rp5.000 per orang yang kini dikenakan di pintu masuk kawasan tersebut.

“Dengan adanya tarif retribusi sebelum masuk kawasan wisata, kami harus mengeluarkan biaya tambahan. Setelah membayar retribusi, nanti masih harus membeli tiket masuk ke lokasi wisata tujuan. Apalagi sekarang tarifnya Rp5.000 per orang, tentu cukup memberatkan bagi keluarga yang datang bersama-sama,” ujar NT kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Cianjur perlu mempertimbangkan dampak ekonomi yang dirasakan wisatawan. Ia menilai kebijakan tersebut berbeda dengan kondisi tahun sebelumnya, ketika tidak ada pungutan retribusi untuk memasuki kawasan wisata.

“Kalau tujuannya untuk meningkatkan kunjungan wisatawan, seharusnya dibuat lebih ramah bagi pengunjung. Tahun lalu tidak ada karcis masuk kawasan sehingga masyarakat lebih leluasa berwisata. Sekarang justru ada tambahan biaya yang membuat orang berpikir dua kali untuk datang,” katanya.

Wisatawan Minta Evaluasi

Keluhan serupa disampaikan pengunjung lainnya berinisial AR. Menurutnya, kebijakan retribusi tersebut perlu dievaluasi agar tidak menjadi hambatan bagi perkembangan sektor pariwisata di kawasan Cipanas dan Cibodas.

“Kami tidak menolak pembangunan daerah, tetapi pemerintah juga harus melihat kondisi masyarakat. Jika setiap orang dikenakan biaya tambahan, tentu akan terasa berat bagi rombongan keluarga. Jangan sampai kebijakan ini justru menyebabkan jumlah wisatawan menurun,” ungkap AR.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Cianjur dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar penetapan retribusi tersebut, termasuk penggunaan dan peruntukan dana yang diperoleh dari pungutan kepada pengunjung.

Sementara itu, sejumlah warga berharap pemerintah melakukan kajian dan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan retribusi masuk kawasan wisata tersebut. Menurut mereka, upaya meningkatkan pendapatan daerah sebaiknya diimbangi dengan peningkatan pelayanan, fasilitas, keamanan, dan kenyamanan bagi wisatawan.

Masyarakat menilai daya tarik sektor pariwisata akan lebih kuat jika pemerintah fokus pada peningkatan kualitas destinasi, sehingga wisatawan merasa mendapatkan manfaat yang sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Cianjur maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan pengunjung atas pemberlakuan kembali retribusi masuk menuju kawasan wisata Taman Cibodas.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *