Satpol PP Cianjur Musnahkan Ribuan Miras dan Rokok Ilegal, Tegaskan Perang Terhadap Barang Terlarang

Sorot82 Dilihat

CIANJUR | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur memusnahkan ribuan barang bukti hasil operasi penegakan peraturan daerah berupa minuman beralkohol dan rokok ilegal. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 07.30 WIB di Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur.

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, S.STP., M.Si., serta disaksikan Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, di antaranya perwakilan DPRD Kabupaten Cianjur, Polres Cianjur, Kodim 0608/Cianjur, Kejaksaan Negeri Cianjur, Pengadilan Negeri Cianjur, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur, serta Subdenpom III/1-1 Cianjur.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan sejak September hingga Desember 2025. Total minuman beralkohol yang dimusnahkan mencapai 2.237 botol dari berbagai merek.

Selain itu, Satpol PP juga memusnahkan rokok ilegal sebanyak 7.983 bungkus atau setara dengan 159.660 batang, hasil penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal sepanjang tahun 2025.

Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan bahwa upaya pemberantasan barang ilegal memerlukan kerja sama semua pihak.

“Pemerintah daerah, provinsi, dan pusat tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus bekerja secara kolektif bersama seluruh lapisan masyarakat. Kesadaran dan kedisiplinan masyarakat sangat penting untuk menjauhi miras dan barang ilegal karena dampaknya merugikan diri sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya sebatas pemusnahan barang ilegal.

“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan miras dan rokok ilegal, sekaligus peresmian perahu karet, penambahan mobil patroli, serta simulasi pemadaman kebakaran dan pengendalian massa. Ini bagian dari kesiapsiagaan kami menjelang Natal dan Tahun Baru,” jelasnya.

Djoko menambahkan, keberhasilan pemberantasan miras dan barang ilegal tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kesadaran masyarakat.

“Sehebat apa pun aparat, tanpa kesadaran masyarakat upaya ini akan terkendala. Karena itu kami berharap dukungan dari seluruh warga Kabupaten Cianjur,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Cianjur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan operasi penertiban secara berkelanjutan guna menegakkan peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *