SiRUP Hanya Formalitas, Pengawasan Lemah: AIPBR Kritik Pengelolaan APBD Bogor

Daerah, Sorot150 Dilihat

BOGOR KAB | Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) kembali digelar. Ketua Umum AIPBR, Aliv Simanjuntak S.IP, menegaskan bahwa momentum ini tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan belaka. Seruan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap APBD Kabupaten Bogor yang setiap tahun mencapai nilai triliunan rupiah.

Anggaran besar itu, kata Aliv, tidak pernah steril dari potensi penyimpangan. Justru ruang-ruang korupsi sering muncul di sepanjang jalur pengadaan barang dan jasa, serta perjalanan dinas—dua pos yang tidak hanya besar secara anggaran, tetapi juga paling mudah dimanipulasi secara administratif.

Secara normatif, pemerintah daerah telah diperkenalkan dengan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) sebagai pilar transparansi. Hampir seluruh OPD memang mengunggah paket belanja mereka. Namun, dalam praktiknya, SiRUP kerap berhenti sebagai formalitas digital: memenuhi aturan, tetapi gagal membuka substansi kepada publik.

Paket-paket belanja sering kali muncul saat waktu sudah sempit, spesifikasi yang mengunci arah tertentu, dan nilai yang “pas” di angka tertentu. Masyarakat dapat melihat daftar paket, tetapi tidak memiliki ruang untuk mengawasi proses yang berjalan di balik layar. Transparansi hanya tampak di permukaan.

Ironisnya, setiap tahun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) rutin mencatat temuan berulang terkait pengelolaan keuangan daerah. Polanya selalu sama:

Kelebihan bayar, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, kekurangan volume, hingga pertanggungjawaban perjalanan dinas yang tidak memadai.

Pertanyaannya: berapa banyak temuan tersebut yang benar-benar berujung pada pemulihan kerugian negara dan proses hukum? Dan berapa banyak yang selesai hanya melalui tindak lanjut administratif?

Dalam banyak kasus, temuan BPK diselesaikan dengan mekanisme pengembalian uang, tanpa membongkar pola, memproses aktor, atau memutus jaringan penyimpangan. BPK menemukan, sistem memaafkan, publik melupakan.

Pos perjalanan dinas menjadi ironi tersendiri. Tahun demi tahun, temuan soal bukti tidak lengkap, perjalanan yang tidak relevan, hingga manfaat yang sulit dilacak selalu berulang. Namun pos anggaran ini hampir selalu “aman” dalam pembahasan anggaran berikutnya.

Di sisi lain, DPRD Kabupaten Bogor yang seharusnya menjadi benteng pengawasan, lebih sering tampil dalam fungsi pengesahan: APBD diketok, perubahan diketok, pertanggungjawaban diketok. Fungsi kontrol berubah menjadi ritual politik.

Padahal, temuan BPK seharusnya menjadi senjata DPRD untuk memperkuat pengawasan, bukan sekadar arsip lima tahunan.

Inspektorat dan APIP sebagai pengawas internal juga berada di posisi paling strategis, tetapi belum menunjukkan ketegasan yang membuat pelaku penyimpangan gentar. Selama hasil pengawasan hanya berhenti pada rekomendasi dan pembinaan, pesan yang sampai ke birokrasi sangat sederhana: melanggar itu boleh, asal rapi.

Dalam konteks itulah Hakordia menjadi cermin yang menyakitkan. Di satu sisi berbicara integritas, di sisi lain temuan BPK terus berulang. Di satu sisi bicara transparansi, di sisi lain SiRUP hanya formalitas. Di satu sisi bicara efisiensi, namun perjalanan dinas tetap mengalir tanpa audit manfaat yang serius.

Maka, apa arti Hakordia jika: Pengadaan tetap dikuasai vendor yang sama, temuan dianggap rutinitas, dan penyimpangan hanya diselesaikan secara administratif?

Seruan AIPBR harus dibaca sebagai peringatan keras bagi seluruh pemegang kewenangan anggaran di Kabupaten Bogor. Hakordia bukan festival slogan, tetapi momentum untuk membongkar praktik-praktik yang selama ini dianggap “normal”.

Jika temuan BPK tidak pernah berubah dari tahun ke tahun, maka masalahnya bukan pada teknis, tetapi pada niat dan keberanian sistem untuk berbenah.

Publik tidak lagi menunggu slogan antikorupsi. Publik menunggu siapa yang ditindak, siapa yang diberi sanksi, dan siapa yang diungkap ke hadapan rakyat.

Selama itu belum terjadi, Hakordia hanyalah tanggal merah moral. Korupsi tetap bekerja dari Senin sampai Jumat—dari rapat hingga perjalanan dinas, dari SiRUP hingga SPJ. Dan selama APBD masih bernilai triliunan sementara pengawas masih setengah berani, maka satu hal pasti: korupsi tidak sedang diberantas, tetapi hanya sedang diatur agar tidak terlihat.

— Aliv Simanjuntak S.IP, Ketua Umum AIPBR

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *