Cianjur, reaksinusantaranews.com – Gabungan organisasi masyarakat dan LSM yang tergabung dalam Eskalasi Konsorsium melakukan walk out dari audiensi dengan manajemen PT Lian Hua di aula perusahaan, Kamis (22/1/2026). Langkah tersebut diambil setelah perusahaan dinilai gagal memberikan kejelasan terkait legalitas perizinan serta realisasi janji pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Pantauan di lapangan menunjukkan, ratusan massa konsorsium telah memadati gerbang PT Lian Hua sejak pukul 13.00 WIB. Audiensi yang semula dimaksudkan sebagai ruang klarifikasi justru berujung penghentian sepihak setelah perusahaan dianggap tidak menghadirkan pihak berwenang yang mampu memberikan jawaban substantif.
Eskalasi Konsorsium memberi batas waktu satu jam kepada perusahaan untuk menghadirkan pejabat berkompeten yang dapat menjelaskan secara terbuka sejumlah tuntutan krusial. Tuntutan tersebut meliputi transparansi proses perizinan, pertanggungjawaban hukum operasional perusahaan, realisasi komitmen penyerapan tenaga kerja lokal, serta mekanisme komunikasi yang setara dan sensitif terhadap kultur masyarakat setempat.
Sorotan paling tajam diarahkan pada dugaan pelanggaran tata ruang. Sodiq, salah satu perwakilan konsorsium, mempertanyakan legalitas operasional PT Lian Hua yang dikategorikan sebagai industri sedang di wilayah yang menurut Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 7 Tahun 2024 tidak diperuntukkan bagi jenis industri tersebut.
“Dalam Perda jelas disebutkan Kecamatan Kota Cianjur tidak dialokasikan untuk industri sedang. Kalau begitu, izin operasional PT Lian Hua ini dasar hukumnya apa?” tegas Sodiq.
Selain persoalan tata ruang, konsorsium juga menyoroti dugaan ketidaklengkapan izin mendirikan bangunan (IMB) serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang hingga kini dinilai belum dipublikasikan secara transparan kepada publik.
Kekecewaan juga mencuat dari aspek sosial dan ketenagakerjaan. Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sukamaju, Andri, menyatakan bahwa janji perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal tidak berjalan sebagaimana disepakati.
“Dari sekitar 300 tenaga kerja, warga Desa Sukamaju hanya sekitar 100 orang. Padahal regulasi ketenagakerjaan jelas mengamanatkan prioritas bagi tenaga kerja lokal,” ujar Andri.
Ia juga menyesalkan pergantian pejabat HRD perusahaan yang dinilai mengabaikan komitmen lama dan memutus kesinambungan komunikasi dengan masyarakat.
Karena tidak memperoleh jawaban yang dinilai memadai, Eskalasi Konsorsium menyatakan akan meningkatkan tekanan melalui aksi unjuk rasa berskala lebih besar. Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Lian Hua maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur belum memberikan pernyataan resmi. Kondisi ini dinilai berpotensi memicu eskalasi konflik jika tidak segera direspons dengan langkah dialog yang terbuka dan konkret.












