Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar Laksanakan Reses

Daerah, Politik132 Dilihat

KOTA SUKABUMI | reaksinusantaranews.com – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Feri Sri Astrina, S.E., M.M, melaksanakan Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan mengundang 150 konstituen dari Kecamatan Lembursitu, di halaman rumahnya, Rabu (24/9/2025).

Dalam kesempatan itu, hadir pejabat dari Disdukcapil Kota Sukabumi, Umiyati Adistia, dari Bidang Analisis Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Lurah Lembursitu Pendi, pengurus Partai Golkar Kecamatan Lembursitu, dan pengurus Partai Golkar Kelurahan Lembursitu.

( tengah ) Feri Sri Astrina. S.E. M.M. ( kanan ) Umiyati Aditiya. Bidang pelayanan pendaftaran. Disdukcapil kota Sukabumi. ( Kiri ) Pendi. Lurah lembur situ. Kecamatan lembur situ. Kota Sukabumi.

Feri Sri Astrina menyampaikan dalam pantunnya:

Jalan jalan ke Kota Medan, singgah sebentar membeli kain,

Bapak dan ibu sampaikan harapan, agar saya bisa tindak lanjut ke jenjang lain.

Jika ke sawah menanam padi, jangan lupa siram dan pupuk

Semua keluhan akan saya catat baik baik, semoga bisa menjadi kebijakan terbaik.

Menurut Feri juga, “Hari ini kami undang, kenapa diundang, dan hari ini gantian, kalau dulu saya yang datang. Dan kalau sekarang ibu dan bapak yang diundang, supaya ibu dan bapak juga tahu, rumah saya di sini,” katanya

Feri Sri Astrina. S.E. M.M. Wakil ketua Dprd kota Sukabumi. Praksi partai Golkar. Kota Sukabumi. saat memberikan sambutan nya.

Menurut Feri, hari ini adalah masa reses. Dan juga saya pernah berjanji sewaktu masa kampanye, insya Alloh ketika saya terpilih, kita akan bertemu lagi dimasa reses. Tapi bergantian. Kenapa dibilang bergantian, karena memang aturannya, sekali reses itu hanya bisa menampung 150 orang. Sedangkan pemilih saya itu hampir dua ribu lebih. Jadi tentu harus bergantian.

Untuk apa si reses ini, reses ini dilaksanakan adalah salah satu upaya anggota DPRD, untuk menyerap aspirasi ibu dan bapak dari wilayah pemilihannya.

Minimal dalam se tahun itu kita ada tiga kali ketemu dengan masyarakat, supaya memang kita bisa menyerap langsung aspirasi dari masyarakat yang akan bisa dijadikan bahan-bahan dalam pelaksanaan disaat sidang paripurna.

Dan menurut Feri juga, biasanya reses saya itu tidak sendiri, dan dibantu oleh Disdukcapil, juga Pak Lurah, karena kalau legislatif ini tugasnya sebatas menyiapkan aturan-aturan, yang lurus-lurus dan memang harus dilaksanakan, dan pelaksanaan ini bukan kami, dan pelaksanaan ini adalah eksekutif. Contohnya dinas-dinas terkait, atau bahkan pejabat daerahnya, seperti Pak Lurah, berikut jajaran RT, RWbdan lain sebagainya.

“Nah itu nanti akan jadi pelaksananya agar bisa didengar langsung. Jadi kalau kedengaran langsung, nanti Pak Lurah, sama ibu atau bapak, bisa cepat menindaklanjutinya. Jadi begitu ada keluhan atau masukan, untuk perbaikan kami, baik itu di eksekutif maupun di legislatif, ibu dan bapak bisa menyampaikan hari ini,” ucapnya.

Feri menambahkan, terkait permintaan masyarakat bahwa P2RW tetap berjalan, baik itu perubahan hari ini, ya insya Alloh memang sudah masuk di perubahan, ataupun nanti ditahun depan dan tahun-tahun selanjutnya, karena ternyata kebermanfaatannya sangat dirasakan oleh masyarakat.

Juga menurut Feri, ke depannya akan berkolaborasi dengan kelurahan, juga dengan Disdukcapil, karena memang jarak dari wilayah Lembursitu ke Disdukcapil, lumayan jauh, sehingga itu sebetulnya jadi faktor utama terhadap masyarakat menjadi keluhan untuk pelayanannya, karena jarak jauhnya. Dan kebetulan tadi kami sempat ngobrol dengan kelurahan dan Disdukcapil, untuk melakukan inovasi yaitu jemput bola salah satunya.

“Kita akan berkolaborasi mengadakan pelayanan di wilayah, setelah data penerima pelayanan yang tadi terakomodir atau digalang dulu, seberapa banyak orang setelah selesai dan sebagainya, nanti kita akan langsung turun ke wilayah mendapat pelayanan,” katanya.

Di tempat yang sama, Umiyati Adistia bagian Analisis Kebijakan Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kota Sukabumi, menyampeikan, kami sangat bersyukur dengan adanya kolaborasi dalam kegiatan reses ini. Kami bisa ikut menyampeikan hal-hal yang harus disosialisasikan kepada masyarakat terutama tentang dokumen kependudukan.

Untuk yang pertama mengenai dokumen kependudukan ini, seperti yang selalu kami sampaikan, terutama NIK, Nomor Induk Kependudukan ini, menjadi dasar dari seluruh pelayanan publik untuk masyarakat. Jadi kami bukan pelayanan dasar, tetapi kami menjadi dasar pelayanan.

Dan kami tidak bosan-bosannya untuk terus menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukan, memenuhi semua dokumen-dokumen kependudukan bapak ibu keluarga, agar ketika bapak ibu harus melakukan pelayanan pada instansi lain yang memerlukan dokumen kependudukan, semua dokumen itu telah siap dan dengan data-data yang benar.

Jadi kualitas data itu sangat penting, dan untuk data pun harus selalu di-update, apabila perubahan data, terutama biasanya yang paling sering berubah itu adalah pada perubahan Kartu Keluarga. Nah ini jangan dinanti-nanti, ketika misalkan perubahan pekerjaan, kaitannya sekarang dengan banyak hal terutama dengan bansos. Nah ini bagi penduduk yang memang masuk dalam kategori yang harus menerima bansos, masih ada kami temukan penduduk yang bahkan tidak memiliki data.

Nah ini jadi mungkin kami mengajak masyarakat agar peka terhadap lingkungan sekitar apabila masih menemukan keluarganya, tetangganya, atau siapapun yang masyarakat tahu, masih belum memiliki data, mohon untuk segera dilaporkan kepada kami, Disdukcapil.

Banyak kejadian yang datang pada kami itu kondisinya sudah sangat mendesak, misalkan penduduk tersebut dalam keadaan sakit parah sudah dirawat tetapi tidak memiliki data. Nah itu, jadi jangan sampai, ketika kondisi yang sudah sangat mendesak, baru diurus.

Selanjutnya adalah tentang aktivasi identitas kependudukan di kita. Nah ini yang merupakan program dari pemerintah pusat yang sudah di-launching, aplikasi identitas pendudukan digital ini sejak tahun 2021. Jadi identitas kependudukan digital atau biasa kita sebut IKD ini adalah bentuk digital dari dokumen adminduk masyarakat semua.

Jadi bentuk aplikasi pada handphone semua. Dan kebetulan kami ada di sini sekarang, bisa mengaktivasi IKD ini, karena untuk aktivasi IKD-nya harus oleh petugas, dan harus bertatap muka langsung, dan akhir-akhir ini banyak sekali telepon yang mengatasnamakan Disdukcapil untuk mengaktivasi IKD, sehingga warga ini diarahkan untuk melakukan hal-hal tertentu.

Nah ini tolong hati-hati dan itu semua penipuan. Jadi Disdukcapil tidak pernah menghubungi warga untuk mengaktivasi IKD-nya.

Jadi IKD ini karena harus dilakukan secara langsung bertatap muka, makanya tidak bisa dilakukan melalui telepon jarak jauh atau video call, itu tidak bisa. Artinya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan menurut kami, nomor-nomor yang tidak dikenal, dan dicurigai tolong jangan diangkat, karena mereka juga memakai modus praktis seperti itu, ada yang hipnotis melalui video call, melalui suara.

“Dan untuk pelayanan seluruh dokumen, atau seluruh pembuatan dokumen adminduk itu gratis, tidak memakai biaya ya, apabila melakukannya secara langsung sendiri tidak melalui pihak lain, atau secara online melalui layanan aplikasi lain,” katanya.***

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *