Warga Benjot–Cibulakan Tegas Tolak Peternakan Ayam, Kades: Saya Ikuti Keputusan Warga

Desa, Sorot150 Dilihat

CIANJUR, Reaksinusantaranews.com – Penolakan warga terhadap rencana pengaktifan kembali peternakan ayam milik PT Salabintana Group di wilayah Desa Benjot dan Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, semakin menguat. Sikap tegas tersebut disampaikan dalam forum audiensi yang digelar pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 13.52 WIB.

Warga menilai keberadaan peternakan ayam yang disebut telah berdiri sejak 1992 itu berpotensi mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan. Lokasi peternakan yang berdekatan langsung dengan permukiman warga dinilai rawan menimbulkan bau menyengat serta serangan lalat, sehingga berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat.

Kepala Desa Benjot, Sopyan Saori, menegaskan dirinya tidak kecewa atas penolakan warga dan menyatakan sikap berpihak sepenuhnya kepada masyarakat. Ia menegaskan posisinya sebagai kepala desa sekaligus bagian dari warga yang terdampak langsung.

“Saya tidak merasa kecewa. Majikan saya itu warga. Saya tidak berpihak ke perusahaan. Yang terdampak langsung itu warga Kampung Dadap Jajar dan Kampung Pangkalan. Kalau warga menolak, saya ikut keputusan warga,” tegas Sopyan.

Sopyan juga menyinggung isu pembentukan “tim 15” yang sempat ramai dibicarakan di tengah masyarakat. Ia menegaskan tidak pernah membentuk tim tersebut dan menyatakan seluruh pandangan yang disampaikannya merupakan gagasan pribadi.

Ia mengakui sempat melakukan peninjauan ke salah satu peternakan ayam modern di wilayah Sukabumi. Dari hasil pantauannya, ia menyebut tidak menemukan bau menyengat maupun lalat dalam jumlah signifikan. Namun demikian, ia menegaskan hal tersebut tidak dimaksudkan untuk membela perusahaan.

“Saya hanya menyampaikan apa yang saya lihat di lapangan. Percaya atau tidak, saya kembalikan ke masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menilai kecil kemungkinan perusahaan berani beroperasi kembali tanpa persetujuan warga karena risikonya yang besar.

Sementara itu, Nurhuda, selaku Humas PT Salabintana Group, menyatakan pihak perusahaan memahami adanya pro dan kontra di tengah masyarakat dan menegaskan tidak akan memaksakan kehendak.

“Di masyarakat wajar ada yang setuju dan ada yang menolak. Kami tidak akan memaksakan diri. Kalau dipaksakan justru kami dilema dengan masyarakat,” katanya.

Nurhuda membenarkan bahwa peternakan ayam tersebut telah ada sejak 1992 dan rencana saat ini hanya sebatas membangun kembali fasilitas di lahan yang sama, bukan membuka lahan baru. Namun terkait langkah selanjutnya, ia menyebut keputusan akhir berada di tangan pimpinan perusahaan.

Tokoh masyarakat Desa Benjot, Muhammad Nur, menegaskan hasil audiensi merupakan keputusan bulat warga untuk menolak keberadaan peternakan ayam secara penuh dan permanen.

“Kami atas nama warga Desa Benjot dan Desa Cibulakan menolak secara utuh. Lokasi ini sangat dekat dengan permukiman dan dampaknya langsung ke kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Ia menyebut wilayah yang berpotensi terdampak meliputi Kampung Dadap Jajar, Kampung Pangkalan, Garogol Kulon–Kidul, hingga Kampung Rancapicung. Muhammad Nur juga memperingatkan, apabila perusahaan tetap melakukan aktivitas, warga siap melakukan penolakan total dan langkah lanjutan.

Dalam waktu dekat, warga berencana menyusun nota kesepahaman (MoU) serta melayangkan surat penolakan resmi kepada dinas terkait dan Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur, disertai petisi bertanda tangan warga.

“Sikap warga jelas. Ini bukan sementara, tapi selamanya. Tidak ada lagi wacana peternakan ayam di wilayah ini,” pungkasnya.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *