Warga dan Pengacara Turun Tangan Perbaiki Jalan Rusak yang Terabaikan Pemkot Sukabumi

Daerah, Sorot362 Dilihat

SUKABUMI | reaksinusantaranews.com – Frustasi menunggu realisasi perbaikan jalan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi yang mangkrak lebih dari empat tahun, warga Perumahan Sindang Palay, Kecamatan Cibeureum, akhirnya mengambil inisiatif sendiri memperbaiki jalan tersebut.

Dipelopori oleh Dasep Rahman Hakim, Managing Partner Kantor Hukum DRH & Partners yang juga merupakan tokoh masyarakat setempat, warga dari RW 05 dan RW 07, Kelurahan Sindang Palay, secara swadaya melakukan perbaikan jalan komplek yang rusak parah.

Jalan lingkungan yang berlubang dan tidak rata tersebut dinilai telah menjadi sumber masalah selama bertahun-tahun, mengancam keselamatan pengguna jalan.

Dasep Rahman Hakim mengungkapkan bahwa upaya permohonan perbaikan secara resmi telah berkali-kali disampaikan oleh pengurus RW kepada Pemkot Sukabumi, namun tidak pernah mendapat respons positif.

“Jalan komplek ini rusak sudah lebih dari 4 tahun. Permohonan perbaikan ke pihak Pemerintah Kota Sukabumi yang disampaikan pengurus RW 05 dan RW 06 berulangkali, tetapi tidak mendapatkan respons positif. Oleh karena itu, saya sebagai tokoh masyarakat bersama jajaran ketua RW dan para ketua RT sepakat segera melakukan perbaikan jalan yang tersebut,” tutur Dasep.

Ia menyatakan kekhawatirannya akan keselamatan warga. “Saya khawatir dengan kondisi jalan seperti ini akan menimbulkan korban bagi pengguna jalan. Oleh karena itu, sebelum itu terjadi, kami segera lakukan perbaikan,” ujarnya.

Dasep menyebutkan, anggaran untuk perbaikan tersebut sepenuhnya bersumber dari swadaya masyarakat penghuni Perumahan Sindang Palay, tanpa ada bantuan dari Pemkot Sukabumi.

Ia juga menyoroti akar permasalahan yang menjadi alasan pemda setempat tidak memperbaiki jalan. Menurutnya, Pemkot Sukabumi beralasan bahwa Perumahan Sindang Palay belum secara resmi dialihkan pengelolaannya ke pemda.

“Padahal hal itu (pengajuan pengalihan) lebih dari 4 tahun telah kami ajukan. Keberadaan Perum Sindang Palay ini sudah lebih dari 30 tahun dan sudah sewajarnya diambil alih oleh pemda. Sementara itu, keberadaan developer PT Ciawi Permai yang membangun perumahan ini sudah tidak diketahui lagi keberadaannya,” jelas Dasep.

Kondisi itu meninggalkan status jalan lingkungan dalam ketidakjelasan, sehingga warga yang harus menanggung beban.

Melalui kegiatan gotong royong ini, Dasep berharap ada perhatian serius dari pemerintah yang lebih tinggi. “Saya harap Pemkot Sukabumi dan Pemprov Jawa Barat menjadikan atensi perbaikan jalan yang rusak, terutama jalan-jalan perumahan yang dikhawatirkan menyebabkan kecelakaan bagi penghuni,” pungkas Dasep.

Kegiatan perbaikan jalan ini menjadi contoh nyata solidaritas warga dalam mengatasi masalah infrastruktur dasar yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, terlepas dari status hukum yang masih abu-abu.***

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *