Enam Bulan Tanpa Kepastian, GMWM Desak Kapolres Cianjur Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan

Sorot9 Dilihat

CIANJUR – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan sejak Agustus 2025 di Polres Cianjur menuai sorotan publik. Gerakan Masyarakat Wangunjaya Menggugat (GMWM) secara resmi melayangkan surat kepada Kapolres Cianjur guna mendesak kepastian hukum atas perkara yang dinilai berlarut tanpa kejelasan.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/559/VIII/2025/SPKT/POLRES CIANJUR/POLDA JABAR tertanggal 26 Agustus 2025 yang dibuat oleh Rusdi Heryadi Tarigan. Selain pelapor, dua orang lainnya turut menjadi korban dugaan pengeroyokan, yakni Amad (lahir di Cianjur, 8 Juni 1986) dan Agung Prima Yoga (lahir di Cianjur, 17 Maret 2000).

Ketiga korban telah menjalani pemeriksaan medis melalui Visum et Repertum di RS Bhayangkara Cianjur sebagai bukti adanya dugaan tindak kekerasan.

Pihak korban juga mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, di antaranya rekaman pengakuan dari terduga pelaku serta keterangan beberapa saksi kunci yang mengetahui peristiwa tersebut.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 15 Desember 2025, penyidik disebut telah memeriksa sekitar 17 orang saksi. Dalam surat tersebut juga disampaikan rencana pelaksanaan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan proses hukum.

Namun hingga kini, genap enam bulan sejak laporan dibuat, perkara tersebut dinilai belum menunjukkan kepastian apakah akan ditingkatkan ke tahap penyidikan atau dihentikan.

GMWM menilai lambannya penanganan kasus ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Menurut mereka, bukti dan keterangan saksi yang telah diserahkan seharusnya menjadi dasar yang cukup bagi penyidik untuk mengambil langkah hukum yang tegas.

Melalui surat yang dilayangkan kepada Kapolres Cianjur, GMWM mendesak agar kepolisian segera menggelar perkara dan menetapkan status tersangka terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Selain ditujukan kepada Kapolres Cianjur, surat tersebut juga ditembuskan kepada Polda Jawa Barat serta Bupati Cianjur sebagai bentuk permohonan atensi terhadap penanganan perkara ini.

GMWM menegaskan, ketidakjelasan proses hukum dikhawatirkan dapat memicu persoalan baru di lapangan apabila kasus terus berlarut tanpa keputusan tegas dari aparat penegak hukum. Mereka berharap aparat segera memberikan kepastian hukum bagi para korban dan masyarakat.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *