Petugas Samsat Garut Jemput Bola, Warga Dimudahkan Bayar Pajak Kendaraan

Daerah65 Dilihat

GARUT — Petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui Samsat Kabupaten Garut melakukan kunjungan jemput bola ke rumah-rumah warga, Sabtu (18/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengingatkan sekaligus mengajak masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Dian Herdiana dari tim penelusur Bapenda/Samsat Kabupaten Garut mengatakan, program jemput bola merupakan upaya proaktif pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.

“Kami datang langsung ke masyarakat untuk mengingatkan agar pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan tepat waktu,” ujarnya.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga disosialisasikan sejumlah aturan terbaru terkait pajak kendaraan bermotor. Salah satunya kemudahan pembayaran pajak tahunan bagi kendaraan yang belum melakukan balik nama.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 47/KU.03.02/BAPENDA, yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan bagi wajib pajak.

Dalam aturan tersebut, masyarakat kini dapat membayar pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa harus menyertakan KTP pemilik awal. Cukup dengan membawa KTP pihak yang saat ini menguasai kendaraan.

“Dengan aturan terbaru, kendaraan yang belum balik nama tidak perlu lagi membawa KTP pemilik awal, cukup KTP yang menguasai kendaraan,” jelas Dian.

Meski demikian, masyarakat tetap didorong untuk segera melakukan proses balik nama kendaraan guna memastikan kejelasan administrasi kepemilikan.

Dian juga menambahkan, pembayaran pajak kini semakin mudah tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Sapa Warga.

Melalui aplikasi tersebut, wajib pajak bisa melakukan pembayaran secara non-tunai, termasuk melalui jaringan minimarket yang telah terintegrasi dalam sistem.

“Ini semua kami lakukan untuk memberikan kemudahan agar masyarakat bisa membayar pajak dengan praktis,” tambahnya.

Program ini sekaligus menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembangunan. Peningkatan kualitas layanan pun terus dilakukan agar masyarakat semakin nyaman dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *