Sarongge Valley Cianjur Siap Gelar Perkemahan Gema Tunas V Jawa Barat

Daerah9 Dilihat

CIANJUR — Kabupaten Cianjur dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kegiatan Gema Tunas V Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026. Ajang perkemahan pendidikan nonformal ini akan digelar di Bumi Perkemahan Sarongge Valley, Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, pada 18–20 September 2026 mendatang.

Mengusung tema “Semangat Panca Waluya menuju Jawa Barat Istimewa di Era Baru” dan slogan “PKBM & SKB Berkarya, Berbakti, PEDULI”, perhelatan ini bertujuan untuk mempertemukan warga belajar pendidikan kesetaraan Paket B dan Paket C dari seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Ketua DPD Forum Komunikasi (FK) PKBM Kabupaten Cianjur, Deni Abdul Kholik, menjelaskan bahwa Gema Tunas V dirancang sebagai sarana pembinaan karakter, pembentukan kemandirian, kedisiplinan, serta wadah pengembangan potensi peserta didik melalui kegiatan kepramukaan.

“Kegiatan Pramuka pendidikan nonformal ini dirancang sebagai ajang pembinaan karakter, kemandirian, dan kedisiplinan. Sekaligus menjadi ruang bagi warga belajar Paket B dan Paket C untuk mengembangkan potensi diri melalui kegiatan kepramukaan dan aktivitas kebersamaan,” ujar Deni, Senin (31/8/2026).

Skema Kontingen dan Persyaratan Administrasi

Deni memaparkan, setiap kabupaten dan kota di Jawa Barat akan mengirimkan satu kontingen resmi yang terdiri dari 23 orang. 1 Regu Putra (10 warga belajar Paket B/C), 1 Regu Putri (10 warga belajar Paket B/C), 2 Pembina Pendamping (masing-masing untuk regu putra dan putri) dan 1 Peninjau atau Official Daerah.

Guna memastikan validitas kepesertaan, panitia menetapkan persyaratan administrasi ketat saat registrasi di lokasi perkemahan. Peserta wajib menyerahkan. Surat tugas resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) warga belajar Paket B/C, Bukti status aktif (Kartu Tanda Warga Belajar atau Surat Keterangan Aktif dari Kepala PKBM/SKB), Surat Keterangan Sehat asli dari dokter atau Puskesmas dan Pas foto ukuran 3×4 (3 lembar, latar belakang merah, berseragam Pramuka).

“Persyaratan tersebut disiapkan untuk memastikan seluruh peserta tercatat secara resmi serta memenuhi ketentuan kesehatan dan administrasi yang berlaku,” tegasnya.

Selain dokumen resmi, peserta diimbau mengantisipasi kondisi geografis Sarongge yang berada di kawasan pegunungan dengan suhu udara yang relatif dingin, terutama pada malam hari. Panitia mewajibkan peserta membawa jaket tebal, jas hujan, sepatu lapangan, pakaian ganti, serta perlengkapan ibadah dan obat-obatan pribadi.

Untuk kebutuhan regu, peserta diminta membawa perlengkapan tenda mandiri, lampu baterai/LED, tongkat Pramuka, tali, alat kebersihan, serta minimal lima kantong sampah (trash bag) besar. Panitia melarang keras menyambung arus listrik secara liar dari jaringan panitia demi menjaga keselamatan.

Selain itu, setiap kontingen diminta menyiapkan pakaian adat atau busana kreasi daerah berbasis ecoprint untuk memeriahkan agenda karnaval kebudayaan.

Untuk mencegah penumpukan kendaraan pada Jumat (18/9/2026), panitia telah mengatur manajemen lalu lintas dan kantong parkir.

Parkir 1 (Lapangan Bawah), Khusus bus sedang (3/4), Elf, dan Hiace. Barang bawaan akan diangkut menggunakan armada pikap menuju lokasi tenda, Parkir 2. Khusus mobil sedan dan minibus kontingen dan Parkir 3. Khusus kendaraan tamu undangan VIP.

Setibanya di lokasi, seluruh peserta wajib menjalani penapisan kesehatan di pos medis sebelum pembina melakukan daftar ulang, pengambilan nomor kavling tenda, serta distribusi kartu identitas.

Panitia juga menekankan peran vital pembina pendamping untuk memantau kondisi fisik dan mental peserta sekurang-kurangnya tiga kali sehari, mengawasi jadwal kegiatan, serta menerapkan aturan jam malam (curfew) di mana seluruh peserta wajib beristirahat di dalam tenda pada pukul 22.00 WIB.

Penerapan Kebersihan dan Penegakan Sanksi

Aspek kelestarian lingkungan menjadi salah satu indikator pembentukan karakter dalam perkemahan ini. Seluruh kontingen diwajibkan menjaga kebersihan area perkemahan.

Panitia juga menyusun regulasi sanksi berjenjang bagi pelanggar aturan seperti Pelanggaran Ringan (masalah kebersihan pribadi, keterlambatan atau lupa atribut) Teguran lisan oleh Dewan Kehormatan Perkemahan.

Pelanggaran Sedang (melanggar jam malam, memasuki zona lawan jenis tanpa asusila, merokok sembarangan) ini Peringatan tertulis dan pemotongan nilai kontingen.

Pelanggaran Berat (tindakan kriminal, narkoba, miras, perkelahian, asusila, atau perusakan fasilitas) itu akan Dikeluarkan dari lokasi, diskualifikasi kontingen, hingga penanganan oleh pihak kepolisian jika melanggar hukum pidana.

Segala teknis detail dan perubahan regulasi tambahan akan dimatangkan melalui pertemuan teknis (Technical Meeting) yang dijadwalkan sepekan sebelum hari pelaksanaan pungkasnya.

Melalui ajang Gema Tunas V ini, diharapkan pendidikan nonformal di Jawa Barat semakin solid dalam mencetak generasi mandiri, berkarakter, dan berdaya saing.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *