Wali Kota Sukabumi Tegaskan Program 12 Pas Berbasis Filantropi, Dorong Modal Usaha hingga Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Daerah22 Dilihat

SUKABUMI — Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan komitmennya dalam menjalankan Program 12 Pas melalui kegiatan Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah yang digelar di Kelurahan Baros dan Jayaraksa, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, program yang kini memasuki episode ke-7 putaran kedua tersebut terus berkembang dengan menghadirkan bantuan yang semakin variatif.

“Program 12 Pas hari ini adalah episode ke-7 putaran kedua. Selain bantuan uang tunai dan sembako, sekarang ada tambahan program modal usaha atau MODUS berupa bantuan peralatan bagi masyarakat yang memiliki usaha kecil,” ujarnya.

Ayep menjelaskan, seluruh bantuan dalam program ini dikelola oleh Dinas Sosial Kota Sukabumi dengan melibatkan pekerja sosial di lapangan. Para pekerja sosial melakukan asesmen secara menyeluruh guna memastikan bantuan diberikan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan atau masuk kategori Pemerlu Atensi Sosial (PAS).

“Assessment dilakukan terlebih dahulu oleh pekerja sosial, jadi tidak langsung diberikan di tempat. Insya Allah ini tepat sasaran,” jelasnya.

Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota, didampingi jajaran perangkat daerah mulai dari sekretaris dinas, camat, lurah, hingga kepala dinas, serta para sponsor yang turut berkontribusi.

Dalam kesempatan tersebut, Ayep mengungkapkan total dana yang dihimpun dalam program 12 Pas mencapai sekitar Rp400 juta. Dana tersebut berasal dari berbagai pihak, di antaranya Bank BJB, Telkom Indonesia, BAZNAS, Permodalan Nasional Madani, Bank Negara Indonesia, serta Pegadaian.

“Kita ada kas sekitar Rp400 juta dari para sponsor. Insya Allah semuanya akan disalurkan tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Ia juga mengajak para pelaku usaha di Kota Sukabumi untuk ikut berkontribusi melalui skema filantropi dengan menyisihkan sebagian keuntungan mereka, yang pengelolaannya dilakukan melalui Dinas Sosial.

“Ini program non-APBD, berasal dari filantropi, sedekah jariah, dan sumbangan para pengusaha. Saya mengimbau agar semua pengusaha di Kota Sukabumi ikut ambil bagian,” tambahnya.

Ayep menyebut, selama hampir satu tahun berjalan, jumlah penerima manfaat dari Program 12 Pas dan program sosial lainnya telah mencapai hampir 200 orang. Selain 12 Pas, terdapat pula program lain seperti bantuan Korda Hasan dan beasiswa untuk siswa SD.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program non-budgeter ini menjadi bagian penting dalam percepatan pengentasan berbagai persoalan sosial di Kota Sukabumi, mulai dari kemiskinan ekstrem, stunting, pengangguran, hingga kawasan kumuh.

“Kita akan keroyokan menyelesaikan masalah sosial ini melalui empat sumber intervensi, yaitu APBN, APBD Provinsi, APBD Kota, dan program filantropi,” jelasnya.

Dengan kolaborasi tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan dalam jangka waktu 10 tahun ke depan atau hingga 2035, berbagai persoalan sosial dapat ditekan hingga nol persen.

“Target kita jelas, stunting nol persen, kemiskinan hilang. Itu target dalam 10 tahun ke depan,” tegas Ayep.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *