Warga Gasol Pertanyakan Proyek Jalan Cor Beton, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi RAB

Desa, Sorot131 Dilihat

CIANJUR | Pembangunan infrastruktur jalan cor beton di Kampung Panahegan, RT 001/RW 002, Desa Gasol, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, menjadi sorotan warga. Proyek yang bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pekerjaan jalan yang dilaksanakan pada 24 November 2025 itu memiliki nilai anggaran sebesar Rp98 juta. Namun, warga menduga material batu yang digunakan pada pekerjaan pengecoran tidak sesuai ketentuan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa material yang diturunkan di lokasi proyek diduga bukan seluruhnya batu split ukuran 2–3 (split 23), melainkan bercampur dengan batu berukuran besar. Warga tersebut bahkan mengaku memiliki bukti video saat proses penurunan material, yang terjadi pada Jumat (12/12/2025).

“Terlihat di lokasi, batu dan split yang diturunkan dari mobil diduga tidak semuanya split 23, tapi dicampur batu-batu besar. Padahal kondisi jalan masih keras, bahkan masih ada bekas hotmix. Sangat aneh kalau pengurugan memakai batu sebesar itu,” ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, warga Desa Gasol mempertanyakan pelaksanaan proyek jalan tersebut. Mereka menduga material yang digunakan tidak sesuai dengan RAB dan berpotensi menurunkan kualitas bangunan.

Warga pun meminta Pemerintah Desa Gasol, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Inspektorat Kabupaten Cianjur untuk turun langsung ke lokasi guna memastikan pembangunan berjalan sesuai spesifikasi, agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Gasol, Ucu Holisoh, melalui pesan WhatsApp memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa batu-batu besar yang sempat diturunkan di lokasi tersebut bukan diperuntukkan bagi proyek jalan cor beton.

“Batu besar itu seharusnya untuk pembangunan Posyandu di area kantor desa. Namun karena sopir tidak mengetahui lokasi yang tepat, material diturunkan di lokasi jalan. Saat itu perangkat desa sudah pulang, sehingga baru diketahui keesokan paginya,” jelasnya.

Ia menambahkan, material batu besar tersebut telah diangkat kembali dan tidak digunakan pada proyek jalan cor beton. Untuk pekerjaan pengecoran jalan, pihaknya memastikan hanya menggunakan batu split 23 sesuai dengan RAB yang telah ditetapkan.

“Material batu besar tidak dipasang di area proyek jalan. Untuk pengecoran jalan, kami menggunakan split 23 sesuai RAB,” pungkasnya.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *