Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V Jawa Barat, Sarongge Jadi Arena Pembentukan Karakter Warga Belajar

Pendidikan51 Dilihat

CIANJUR — Kabupaten Cianjur menjadi tuan rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Tingkat Jawa Barat Tahun 2026. Ajang yang mempertemukan warga belajar pendidikan kesetaraan Paket B dan Paket C dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat itu digelar di Bumi Perkemahan Sarongge Valley, Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, 18–20 September 2026.

Mengusung tema “Semangat Panca Waluya Menuju Jawa Barat Istimewa di Era Baru” dengan slogan “PKBM & SKB Berkarya, Berbakti, Peduli”, kegiatan tersebut memadukan kepramukaan, perlombaan, pembinaan karakter, hingga aktivitas sosial dan lingkungan.

Gema Tunas V tidak sekadar menjadi ajang kompetisi. Kawasan perkemahan Sarongge Valley dijadikan ruang pembelajaran luar kelas untuk menanamkan nilai kemandirian, kedisiplinan, kepemimpinan, kerja sama, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap lingkungan.

Pembukaan kegiatan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan dari tingkat nasional hingga daerah. Di antaranya Direktur PNF dan Informal Kemendikdasmen Dr. I Gusti Made Ardana, Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Ferdian, Kapolres Cianjur AKBP Dr. Akhmad Alexander Yurikho Hadi, Dandim 0608 Cianjur Letkol Inf Bistok Barry Simarmata, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur Suci Wijayanti, serta Ketua DPRD Cianjur Dr. Ir. Hj. Metty Triantika.

Turut hadir Kepala Disdikpora Cianjur H. Ruhli Solehudin, Kepala BBGTK Jabar Dr. Sugito Adiwarsito, Kepala BBPMP Jabar Komalasari, Ketua DPW Forum PKBM Jabar Heru Saleh, dan Ketua DPD Forum PKBM Cianjur Deni Abdul Kholik.

Ketua DPD Forum Komunikasi PKBM Kabupaten Cianjur, Deni Abdul Kholik, mengatakan kepercayaan kepada Cianjur sebagai tuan rumah menjadi bagian penting dalam memperkuat pendidikan karakter melalui jalur pendidikan nonformal.

“Kegiatan Pramuka pendidikan nonformal ini dirancang sebagai ajang pembinaan karakter, kemandirian, dan kedisiplinan. Ini ruang bagi warga belajar Paket B dan Paket C untuk mengembangkan potensi melalui kepramukaan dan aktivitas kebersamaan,” ujar Deni.

Gema Tunas V diikuti kontingen dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat yang terdiri atas peserta, pembina pendamping, dan official. Sebanyak 12 jenis perlombaan disiapkan untuk menguji kemampuan teknis kepramukaan sekaligus kreativitas, kedisiplinan, kerja sama, dan kolaborasi peserta.

Namun, pembelajaran di Sarongge Valley tidak berhenti pada arena perlombaan. Peserta juga dituntut mampu mengelola kehidupan selama berada di perkemahan.

Dalam aspek pengelolaan diri, peserta wajib mematuhi jadwal, menjaga kebersihan lingkungan, mengatur perlengkapan kelompok, serta bertanggung jawab terhadap kondisi tenda masing-masing.

Sementara dalam aspek interaksi sosial, warga belajar didorong membangun persahabatan, jejaring, dan toleransi dengan peserta dari daerah lain.

Kegiatan Karnaval Ecoprint juga menjadi bagian dari rangkaian acara. Peserta menampilkan pakaian adat maupun kreasi daerah masing-masing dengan mengedepankan pesan kepedulian terhadap lingkungan.

Aturan Ketat untuk Menjaga Ketertiban

Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif, panitia menerapkan sejumlah ketentuan sejak tahap administrasi hingga pelaksanaan di lapangan.

Peserta diwajibkan melengkapi surat tugas dinas, NISN aktif, bukti sebagai warga belajar berupa kartu anggota atau surat keterangan aktif, serta surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas.

Karakteristik kawasan Sarongge yang memiliki suhu relatif dingin juga menjadi perhatian. Peserta diwajibkan membawa pakaian hangat, jas hujan, perlengkapan ibadah, obat-obatan pribadi, penerangan tenda, hingga kantong sampah.

Dari sisi pengawasan, pembina memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan dan kesehatan peserta selama kegiatan. Panitia juga memberlakukan jam malam hingga pukul 22.00 WIB, setelah itu seluruh peserta wajib beristirahat di dalam tenda.

Panitia menerapkan sistem sanksi secara bertingkat. Pelanggaran ringan seperti persoalan kebersihan atau atribut dapat dikenai teguran lisan.

Pelanggaran tingkat sedang, seperti melanggar jam malam, merokok sembarangan, atau memasuki zona lawan jenis, dapat dikenai peringatan tertulis hingga pengurangan nilai.

Sedangkan pelanggaran berat seperti pencurian, narkoba, minuman keras, perkelahian, tindakan asusila, maupun perusakan fasilitas dapat berujung pada pengeluaran peserta dari lokasi atau diskualifikasi. Jika mengandung unsur pidana, perkara akan dilimpahkan kepada pihak kepolisian.

Pendidikan Nonformal Tak Sekadar di Ruang Kelas

Pelaksanaan Gema Tunas V memperlihatkan bahwa pendidikan kesetaraan tidak hanya berorientasi pada capaian akademik. Kegiatan luar ruang menjadi sarana bagi warga belajar untuk mengembangkan kepercayaan diri, keterampilan hidup, kemampuan bekerja sama, serta rasa tanggung jawab.

Deni berharap pengalaman selama mengikuti kegiatan tersebut dapat diterapkan peserta dalam kehidupan sehari-hari.

“Harapannya, setelah mengikuti Gema Tunas ini, anak-anak bukan hanya membawa pengalaman tentang Pramuka, tetapi juga membawa nilai kedisiplinan, kemandirian, kebersamaan, kepedulian, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *